Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, Sandiaga Uno Dorong Percepat Standarisasi dan Sertifikasi Usaha

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:35 WIB
loading...
Tingkatkan Daya Saing...
Kemenparekraf menggelar rapat koordinasi Kolaborasi Percepatan Penerapan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar rapat koordinasi ‘Kolaborasi Percepatan Penerapan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha’ untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Rapat koordinasi yang dilakukan di Grand Ballroom Hotel Novotel, Tangerang, pada Kamis, (29/2/2024) juga turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.



Dalam kesempatan itu, Sandiaga mengungkap bahwa percepatan penarapan standarisasi dan sertifikasi usaha tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya saing usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Terlebih, masa jabatan Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif akan berakhir pada Oktober 2024 nanti, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Kita mau menyiapkan transisi untuk standarisasi dan sertifikasi usaha di Indonesia karena masa pemerintahan saya akan segera berakhir di Bulan Oktober,” ujar Sandiaga.

“Tapi kita harus kuatkan dan harus percepat jangan sampai hal-hal yang kita jalani saat ini tidak dilanjutkan lagi. Sehingga kita harapkan standarisasi dan sertifikasi ini menjadi prioritas,” tutur dia lagi.

Sandiaga juga menyebut, standarisasi dan sertifikasi usaha ini juga harus dioptimalkan mengingat masih banyak destinasi wisata di Indonesia yang masih belum memenuhi standar, baik dari segi keamanan maupun kenyamanan bagi para wisatawan.

“Karena banyak sekali di destinasi wisata misalnya di taman rekreasi ada saja yang kecelakaan, ada juga yang tidak bersih, ada juga yang masih belum dengan kaidah kesehatan, dan kaidah keberlanjutan,” tuturnya.

Apalagi, saat ini cakupan standarisasi dan sertifikasi usaha di Indonesia masih berada di angka 1 persen dan masih berfokus di kawasan Jakarta saja, alias tidak merata di daerah-daerah lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2221 seconds (0.1#10.140)