Sabda Ahessa Sebut Dana Talangan dari Wulan Guritno untuk Keperluan Bersama

Jum'at, 01 Maret 2024 - 07:00 WIB
loading...
A A A


Aditya dan timnya pun berencana akan berdiskusi langsung dengan kuasa hukum bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku. Sehingga diharapkan masalah ini akan selesai sebelum sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada pekan depan.

“Namun demikian, semangat dari klien kami itu jelas ingin berdamai. Oleh karena itu, maka kami hadir di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan),” ujarnya.

“Sebagai itikad baik dari beliau juga ingin memberikan kompensasi juga dikemudian hari agar permasalahan ini bisa selesai secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan atas dana talangan sebesar Rp396 juta sejak 7 Februari 2024. Berdasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), uang itu digunakan anak almarhum Sys NS ini untuk renovasi rumah yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

(dra)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)