Sabda Ahessa Sebut Dana Talangan dari Wulan Guritno untuk Keperluan Bersama

Jum'at, 01 Maret 2024 - 07:00 WIB
loading...
Sabda Ahessa Sebut Dana...
Sabda Ahessa buka suara setelah digugat Wulan Guritno soal dana talangan sebesar Rp396 juta. Sabda mengatakan uang itu digunakan untuk keperluan bersama. Foto/Instagram Wulan Guritno
A A A
JAKARTA - Sabda Ahessa akhirnya buka suara setelah digugat Wulan Guritno soal dana talangan sebesar Rp396 juta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sabda mengatakan uang itu digunakan untuk keperluan bersama.

Hal ini disampaikan Sabda melalui kuasa hukumnya, Aditya Anggriady. Menurutnya, dana talangan tersebut digunakan untuk keperluan bersama berdasarkan kesepakatan Sabda dan Wulan .

Adapun keperluan bersama yang dimaksud Aditya adalah untuk merenovasi rumah dan mengisinya dengan berbagai keperluan yang dibutuhkan Wulan. Diketahui bahwa hunian itu milik Sabda yang terletak di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

“Dana tersebut yang disebut dana talangan itu bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama. Untuk keperluan bersama juga,” kata Aditya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Siapkan Bukti, Sabda Ahessa Bantah Punya Utang Ratusan Juta pada Wulan Guritno



“Jadi contohnya ibu Wulan Guritno memiliki rencana kemudian harinya membuat kamar pakaian wanita seperti itu. Namanya rencana kedepan mau ada apa di dalam rumah. itu semua kan kesepakatan bersama. Pakaian wanita misalnya ada kamar, di situ ada bajunya,” sambungnya.

Atas kesepakatan bersama ini, Aditya pun membantah jika kliennya memiliki utang. Bahkan dia mengklaim pihaknya mempunyai sejumlah dokumen yang akan menjadi bukti untuk menguatkan pernyataannya di persidangan mendatang.

“Berdasarkan fakta yang kami terima, dan dokumen-dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berhutang pada ibu Wulan Guritno. Kita memiliki dokumen bukti-bukti atas fakta-fakta tersebut,” jelasnya.

Selain telah menyiapkan dokumen-dokumen, Aditya menyebut bahwa pemilik nama asli Sabdayagra Ahessa ini juga akan menempuh jalur damai dengan mantan pacarnya itu. Dengan cara ini, diharapkan gugatan dana talangan ini bisa segera diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Sabda Ahessa Dituntut Wulan Guritno Bayar Ganti Rugi Rp100 Juta Selain Digugat Rp396 Juta

Aditya dan timnya pun berencana akan berdiskusi langsung dengan kuasa hukum bintang film Trinil: Kembalikan Tubuhku. Sehingga diharapkan masalah ini akan selesai sebelum sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada pekan depan.

“Namun demikian, semangat dari klien kami itu jelas ingin berdamai. Oleh karena itu, maka kami hadir di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan),” ujarnya.

“Sebagai itikad baik dari beliau juga ingin memberikan kompensasi juga dikemudian hari agar permasalahan ini bisa selesai secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan atas dana talangan sebesar Rp396 juta sejak 7 Februari 2024. Berdasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), uang itu digunakan anak almarhum Sys NS ini untuk renovasi rumah yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sidang Gugatan Dana Talangan Wulan Guritno Atas Sabda Ahessa Digelar 29 Februari
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved