Wulan Guritno Buka Pintu Damai dengan Sabda Ahessa Asal Bayar Dana Talangan

Jum'at, 01 Maret 2024 - 07:50 WIB
loading...
Wulan Guritno Buka Pintu Damai dengan Sabda Ahessa Asal Bayar Dana Talangan
Wulan Guritno membuka pintu damai dengan Sabda Ahessa setelah menggugatnya soal dana talangan sebesar Rp396 juta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Foto/Instagram Wulan Guritno
A A A
JAKARTA - Wulan Guritno membuka pintu damai dengan Sabda Ahessa setelah menggugatnya soal dana talangan sebesar Rp396 juta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hanya saja, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai perdamaian.

Ficky Fernando selaku kuasa hukum Wulan mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk berdamai dengan Sabda . Namun, ibunda Shalom Razade Syach ini berharap dana talangan yang diberikan sebelumnya segera dikembalikan.

Terlebih, artis 27 tahun tersebut sudah berjanji untuk membayar uang tersebut sejak beberapa waktu lalu. Pada kesempatan yang sama, Ficky pun menegaskan bahwa kliennya ingin masalah ini diselesaikan tanpa adanya keributan.

“Ya nggak apa-apa, kita kan di sini bukan mau ribut-ribut sebenarnya. Cuma kan ini hanya media untuk melakukan penagihan. Kalau memang mau dibayar ya selesai. Kita tidak akan panjangin,” kata Ficky dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/3/2024).





“Berharap semua baik-baik. Uang dikembalikan, tidak ada ribut-ribut lagi kayak begini,” sambungnya.

Di sisi lain, Ficky menjelaskan bukan tanpa alasan bintang film Naga Naga Naga ini menggugat sang mantan pacar ke PN Jakarta Selatan. Ini karena pihaknya sejak beberapa waktu lalu menagih dana talangan ke pria kelahiran 21 Maret 1996 itu, tapi tak kunjung dibayar.

Sabda sendiri telah membuat kesepakatan dengan artis 42 tahun itu untuk membayar dana talangan yang diberikan. Sehingga, Wulan memutuskan untuk melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan sebagai langkah terakhir agar mendapat kejelasan soal uangnya.

“Karena kita kan memang hanya bisa menggugat secara hukum kan. Karena sudah beberapa kali ditagih, tidak ada penyelesaian, ya mau nggak mau kita harus secara hukum. Janjinya adalah uang dikembalikan,” jelasnya.



“Kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya, tapi belum dikembalikan. Kalau memang ada kesepakatan bersama harusnya kan Wulan atau klien kami tagih, dia (Sabda Ahessa) kan bilang nggak ada. Cuma kan dia hanya bilang mau membayar, cuma waktunya aja belum ketahuannya kapan,” lanjutnya.

Sabda, disebut Ficky juga sudah beberapa kali mundur dari janjinya untuk membayar dana talangan ke mantan pacarnya. Dia pun menduga hal ini disebabkan karena uang yang belum tersedia sehingga membuatnya tak kunjung mengembalikan.

“Kesepakatan mereka aja. Kita sudah tagih, cuma janjinya mas Sabda itu memang ya beberapa kali mundur. Saya juga nggak tahu kenapa, mungkin dananya belum tersedia atau gimana,” ujarnya.

“Wulan berharap melalui kami juga melakukan penagihan secara hukum agar dana talangan itu dikembalikan. Kami diminta tolong untuk melakukan penagihan dana talangan itu,” pungkasnya.



Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan atas dana talangan sebesar Rp396 juta sejak 7 Februari 2024. Berdasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), uang itu digunakan anak almarhum Sys NS ini untuk renovasi rumah yang berada di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)