Ada Alumni Terlibat Kasus Bullying Geng Tai Anak Vincent Rompies
Jum'at, 01 Maret 2024 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19). Tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," jelasnya.
"Jadi total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, polisi mengungkap dampak bullying yang dialami korban. Di mana anak laki-laki 17 tahun itu mengalami luka-luka hingga stres dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Anak Vincent Rompies yang Diduga Pelaku Bullying Terancam 5 Tahun Penjara, Korban Ogah Damai
"Korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," pungkasnya.
"Jadi total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, delapan orang anak berkonflik dengan hukum dan empat orang tersangka," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, polisi mengungkap dampak bullying yang dialami korban. Di mana anak laki-laki 17 tahun itu mengalami luka-luka hingga stres dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Anak Vincent Rompies yang Diduga Pelaku Bullying Terancam 5 Tahun Penjara, Korban Ogah Damai
"Korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," pungkasnya.
(dra)
Lihat Juga :