Kronologi Bullying Geng Tai, Korban Sempat Mengadu ke Kakak
Jum'at, 01 Maret 2024 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
"Para pelaku secara bergantian melakukan kekerasan terhadap anak korban dengan dalih tradisi tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung dalam kelompok atau komunitas," sambungnya.
Korban, dijelaskan Alvino mengadukan apa yang dialaminya kepada sang kakak. Mengetahui hal tersebut, Geng Tai pun merasa tidak terima hingga kembali melakukan kekerasan pada 13 Februari 2024.
"Kemudian pada tanggal 13 Februari 2024 para pelaku mengetahui anak lorban menceritakan kejadian pada tanggal 2 Februari 2024. Kemudian pelaku yang berjumlah enam orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada anak korban," jelasnya.
"Dengan cara menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban," lanjutnya.
Baca Juga: Tersangka Bullying Geng Tai Terancam 7 Tahun Penjara
Adapun empat orang tersangka yang telah ditetapkan polisi masih di bawah umur yakni E (18), R (18), J (18), G (19). Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang anak berkonflik dengan hukum (ABH), dan satu saksi yang melalukan pelecehan seksual.
Korban, dijelaskan Alvino mengadukan apa yang dialaminya kepada sang kakak. Mengetahui hal tersebut, Geng Tai pun merasa tidak terima hingga kembali melakukan kekerasan pada 13 Februari 2024.
"Kemudian pada tanggal 13 Februari 2024 para pelaku mengetahui anak lorban menceritakan kejadian pada tanggal 2 Februari 2024. Kemudian pelaku yang berjumlah enam orang tidak terima dan kembali melakukan tindakan kekerasan kepada anak korban," jelasnya.
"Dengan cara menyundut korek yang sudah dipanaskan ke lengan kiri korban, memiting leher korban, memukul perut korban, dan mendorong badan korban," lanjutnya.
Baca Juga: Tersangka Bullying Geng Tai Terancam 7 Tahun Penjara
Adapun empat orang tersangka yang telah ditetapkan polisi masih di bawah umur yakni E (18), R (18), J (18), G (19). Selain itu, polisi juga telah menetapkan tujuh orang anak berkonflik dengan hukum (ABH), dan satu saksi yang melalukan pelecehan seksual.
Lihat Juga :