Gagal Mediasi dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Kekeuh Ingin Rujuk

Senin, 04 Maret 2024 - 12:05 WIB
loading...
Gagal Mediasi dengan...
Teuku Ryan dan Ria Ricis dipastikan gagal mediasi sehingga sidang cerai akan kembali dilanjutkan. Hal ini berdasarkan hasil yang dibacakan majelis hakim. Foto/Instagram Teuku Ryan
A A A
JAKARTA - Teuku Ryan dan Ria Ricis dipastikan gagal mediasi sehingga sidang cerai akan kembali dilanjutkan. Hal ini berdasarkan hasil yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada sidang kedua hari ini.

Meski gagal mediasi dengan Ricis , Ryan melalui kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi mengaku tetap pada keputusannya untuk rujuk. Hasil mediasi yang dibacakan majelis hakim rupanya tidak mengubah keinginannya untuk mempertahankan rumah tangga dengan istri.

"Kalau mediasi kemarin gagal ya. Tapi kita sudah terima kasih dengan etos majelis hakim ya," kata Dedi di PA Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

"Tapi kan ini masih panjang ya (proses sidang cerai). Majelis hakim juga masih menanyakan kesiapan mereka untuk bercerai. Pertanyaannya ke arah sana," sambungnya.





Adapun bukti Ryan ingin mempertahankan rumah tangganya dengan adik Oki Setiana Dewi itu ditunjukkan dengan selalu hadir saat sidang cerai digelar.

"Pertama-tama saya sampaikan bahwa Ryan sangat konsen diproses peradilan. Makanya dia datang untuk menunjukan kesungguhannya mempertahankan rumah tangganya," jelasnya.

"Persoalan Ricis tidak datang itu soal lain, karena itu tidak di wajibkan," sambungnya.

Di sisi lain, Dedy berharap dengan kehadiran kliennya di setiap persidangan bisa menjadi pertimbangan dan meyakinkan hakim akan keseriusan Ryan untuk mempertahankan rumah tangganya dengan pemilik nama asli Ria Yunita itu.



"Itu nggak perlu ditanyakan lagi. Insya Allah, dengan datang dia punya ke sungguhan dan meyakinkan hakim tentang keseriusannya," lanjutnya.

Selain itu, Ryan juga meminta Ricis untuk memperbaiki gugatan cerainya. Namun, Dedy tidak menjelaskan secara rinci alasan kliennya meminta sang istri memperbaiki isi gugatan tersebut.

"Tapi kita masih meminta kepada majelis hakim secara normatif gugatan itu perlu diperbaiki," pungkasnya.

Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan cerai didaftarkan Ricis secara ecourt melalui kuasa hukumnya.



Dalam gugatan cerai tersebut, Ricis menuntut tiga poin yakni cerai, hak asuh anak, dan nafkah. Sidang cerai perdana keduanya yang beragendakan mediasi pun telah digelar pada Senin, 19 Februari 2024.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)