Jonathan Frizzy Diteror Haters lewat Direct Massage: Baru Kali Ini Kasar Banget
Senin, 04 Maret 2024 - 16:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Prilly Latuconsina Nonton Konser Taylor Swift di Singapura, Menangis Nyanyikan Lagu Cruel Summer
Diketahui, Ijonk melaporkan haters ke Polda Metro Jaya dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27 A Dan Atau Pasal 310 KUHP Dan Atau Pasal 311 KUHP.
Laporan Ijonk itu teregister nomor perkara LP/B/1254/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Diketahui, Ijonk melaporkan haters ke Polda Metro Jaya dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27 A Dan Atau Pasal 310 KUHP Dan Atau Pasal 311 KUHP.
Laporan Ijonk itu teregister nomor perkara LP/B/1254/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(tdy)
Lihat Juga :