Reaksi Ammar Zoni usai Diberi Irish Bella Keringanan soal Nafkah Anak

Jum'at, 08 Maret 2024 - 09:18 WIB
loading...
Reaksi Ammar Zoni usai Diberi Irish Bella Keringanan soal Nafkah Anak
Ammar Zoni buka suara usai diberikan Irish Bella keringanan soal nafkah anak. Ammar melalui kuasa hukumnya tidak terima dengan sikap pihak mantan istrinya itu. Foto/dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni buka suara usai diberikan Irish Bella keringanan soal nafkah anak. Ammar melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias mengaku tidak terima dengan sikap pihak mantan istrinya itu.

Menurut Jon, Ammar mengajukan banding bukan disebabkan keberatan memberikan nafkah Rp10 juta per bulan untuk kedua anaknya. Ini karena dirinya tidak terima dengan hasil keputusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok yang mengabulkan seluruh gugatan ceri Irish .

"Untuk itu kan pernyataan sepihak dia. Kita nggak urusan itu yang kita ajukan (banding cerai). Bukan itu," kata Jon dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (8/3/2024).

"Paham nggak pihaknya Irish itu bahwa isi gugatan kita dan yang kita ajukan gugat itu pertimbangan-pertimbangan hakim. Jadi pihaknya ngawur kalau menurut saya," sambungnya.





Jon pun menegaskan banding yang diajukan pihaknya tidak berhubungan dengan nafkah. Sementara itu, gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi Agama yang mana sudah diterima oleh pihak Irish.

"Kok mengaitkan dengan nafkah? Padahal banding kita kan, dia udah terima. Yang dibanding itu adalah tentang dalil gugatan Irish yang dikabulkan oleh majelis hakim, kemudian pertimbangan hakim yang kita banding, yang kita ajukan ke Pengadilan Tinggi Agama," jelasnya.

"Padahal udah berkali-kali saya luruskan, ini bukan ada masalah nafkah. Nafkah itu ya kewajiban dari seorang bapaknya ke anaknya. Itu nggak bisa diganggu gugat. Jadi kita minta pihaknya Irish jangan lagi dikaitkan dengan nafkah," lanjutnya.

Sebelumnya, Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum artis yang akrab disapa Ibel itu mengungkap bahwa pihaknya telah menerima dan menjawab gugatan yang diajukan Ammar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)