Mengenal Subdural Hematoma yang Diidap Kreator Dragon Ball Akira Toriyama

Jum'at, 08 Maret 2024 - 13:53 WIB
loading...
Mengenal Subdural Hematoma yang Diidap Kreator Dragon Ball Akira Toriyama
Kreator Dragon Ball Akira Toriyama meninggal dunia usai berjuang melawan penyakit Subdurall Hematoma. Dia mengembuskan napas terakhirnya di usia 68 tahun. Foto/Nintendo Everything
A A A
JAKARTA - Kreator Dragon Ball Akira Toriyama dikabarkan meninggal dunia usai berjuang melawan penyakit Subdurall Hematoma. Dia mengembuskan napas terakhirnya di usia 68 tahun.

Akun X @DB_official_en mengumumkan Toriyama meninggal dunia karena penyakit hematoma subdural akut yang diidapnya. Kepergian pria asal Nagoya, Jepang ini pun meninggalkan duka yang mendalam bagi penggemar.

"Kami sangat sedih untuk memberitahu Anda bahwa pencipta Manga Akira Toriyama meninggal pada tanggal 1 Maret karena hematoma subdural akut. Dia berusia 68 tahun," tulis Bird Studio, Capsule Corporation Tokyo dalam pernyataan resminya dikutip Jumat (8/3/2024).

Dilansir dari Cleveland Clinic, hematoma subdural adalah jenis pendarahan di dalam kepala. Keadaan ini merupakan kondisi serius di mana darah akan berkumpul di dura mater, salah satu lapisan jaringan yang melindungi otak. Biasanya hal ini terjadi akibat cedera kepala.



Jenis hematoma subdural ini dibagi menjadi tiga tingkatan. Mulai dari kronis, subakut, hingga akut. akira Toriyama mengalami hematoma subdural akut. Ini adalah jenis hematoma subdural yang paling berbahaya.

Gejalanya parah dan muncul segera setelah cedera kepala, seringkali dalam hitungan menit hingga jam. Tekanan pada otak Anda meningkat dengan cepat seiring dengan berkumpulnya darah.

Jika kondisi ini tidak segera diobati dengan cepat, Anda bisa kehilangan kesadaran, mengalami kelumpuhan, atau bahkan kematian.

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan seseorang mengidap hematoma subdural yakni jatuh dan kepala terbentur, menerima pukulan di kepala dalam kecelakaan mobil atau sepeda, kepala terbentur saat olahraga, dan mendapat cedera kepala karena penyerangan atau kekerasan fisik.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1743 seconds (0.1#10.140)