Hukum Menggunakan Pelembab Bibir saat Berpuasa, Boleh?

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:31 WIB
loading...
Hukum Menggunakan Pelembab Bibir saat Berpuasa, Boleh?
Mengunakan pelembab bibir atau lip balm saat puasa menjadi solusi. Lantas, bagaimana hukumnya? Foto/ hindustan times
A A A
JAKARTA - Bibir terlihat kering dan pecah-pecah rentan terjadi ketika menjalani ibadah puasa Ramadan. Pasalnya, tubuh kekurangan cairan sehingga mengakibatkan dehidrasi. Jika mengalami dehidrasi, bibir menjadi pecah-pecah.

Salah satu cara untuk mencegah bibir pecah-pecah adalah mengunakan pelembab bibir atau lip balm. Bukan hanya saat berpuasa, lip balm biasa digunakan sehari-hari baik untuk pria maupun wanita.



Lantas, bagaimana hukumnya jika menggunakan lip balm atau pelembab bibir ketika berpuasa? Buya Yahya memberikan penjelasan terkait masalah ini.

Awalnya, seorang pria yang bertanya kepada Buya Yahya soal hukum menggunakan pelembab bibir saat puasa dan kondisi musim dingin yang sedang melanda daerahnya hingga menyebabkan bibir pecah-pecah.

"Di sini kan musimnya agak dingin, kalau puasa itu bibirnya agak pecah-pecah. Kalau pakai lip balm atau pelembab bibir itu bagaimana hukumnya Buya?" tanya seorang pria dikutip dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Selasa (12/3/2024).

Buya Yahya memahami betul kondisi tersebut. Pasalnya, Buya Yahya pernah mengalami kondisi musim dingin hebat di Arab yang menyebabkan bibir pecah-pecah. Bahkan, kondisi tersebut juga memungkinkan sampai berdarah.

“Kalau musim dingin itu kan biasa, kita juga pernah di Arab sana dingin itu retak-retak. Jadi kalau tidak dikasih minyak pelembab, itu ya parah sampai berdarah nanti," jawab Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkap bahwa tak masalah menggunakan pelembap bibir saat berpuasa demi menghindari kondisi tersebut.

"Tidak ada masalah, beri saja (pelembap), letakkan di bibirmu,” ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)