Perlindungan Visa dari Traveloka Tawarkan Berbagai Kelebihan dan Kemudahan Klaim

Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:30 WIB
loading...
A A A
Jika Anda mengikuti asuransi perlindungan visa saat membeli tiket pesawat di Traveloka, maka buka voucher asuransi dan klik “Ajukan Klaim” pada bagian bawah halaman. Dengan mengetuk klaim, maka proses klaim perlindungan visa akan segera dimulai.

3. Ikuti Prosedur Pengajuan Klaim

Anda tidak perlu merasa bingung karena cukup mengikuti saja prosedur yang ada. Ikuti prosedur mengajukan klaim dengan lengkap dan akurat. Pastikan sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sehingga Anda bisa melengkapi semua dokumen yang diperlukan saat proses klaim.

4. Klaim Hanya dapat Dilakukan untuk Satu Penumpang Setiap Kali

Dalam sekali proses klaim, Anda hanya bisa melakukan klaim untuk satu penumpang saja. Jadi, jika Anda ingin mengajukan klaim untuk penumpang lainnya maka Anda harus mengajukan klaim baru. Caranya adalah dengan pilih “Ajukan Klaim Baru” dan ikuti langkah-langkahnya lagi dari awal. Jika tidak maka ketuk kembali ke daftar klaim.

5. Tunggu Konfirmasi Pihak Asuransi

Pihak asuransi akan menghubungi melalui email dalam jangka waktu 7 hari setelah Anda mengajukan permintaan klaim. Untuk mengecek status klaim Anda maka bisa mengetuk “Daftar Klaim” pada bagian bawah Voucher Asuransi.

Dengan adanya fitur perlindungan visa dari Traveloka memang mampu memberikan rasa tenang pada wisatawan yang batal melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tujuan negara yang memerlukan visa.

Jaminan pengembalian dana untuk tiket pesawat dari Traveloka ini membuat wisatawan tidak lagi merasa dihantui akan penolakan visa atau kegagalan keberangkatan ke luar negeri.

Proses klaim yang cepat, dokumen yang mudah dipenuhi, serta fleksibilitas dalam menyusun ulang itinerary membuat Traveloka memiliki nilai plus-plus di mata pelanggan. Dengan adanya fitur perlindungan ini Anda tidak perlu merasa takut lagi. Ingat, #DontWorryNoRugi, liburan ke luar negeri pasti bisa terlaksana bersama Traveloka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2176 seconds (0.1#10.140)