Viral! Bea Cukai Sita Roti Milk asal Thailand, Ini Aturan Pembelian Oleh-Oleh dari Luar Negeri

Senin, 18 Maret 2024 - 22:35 WIB
loading...
A A A
Setiap penumpang baik WNI/WNA mendapatkan fasilitas pembebasan fiskal senilai USD500. Kemudian untuk fasilitas pembebasan cukai diberikan fasilitas pembebasan berupa 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, 100 gram tembakau iris/produk tembakau lainnya, dan 1 liter minuman beralkohol.

“Atas kelebihan Barang Kena Cukai akan dilakukan pemusnahan. Terhadap barang dengan kategori personal use, nilai barang yang dibawa secara keseluruhan dijumlahkan dan dikurangi USD500,” jelasnya.

“Atas kelebihannya dihitung untuk pengenaan bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPh Impor 10% jika melampirkan NPWP dan 20% jika tidak melampirkan NPWP,” sambung akun tersebut.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak 300 Persen Jelang Lebaran 2024, Begini Respons Sandiaga Uno

Apabila Anda membawa barang dengan jumlah banyak atau tidak dalam dalam jumlah wajar dengan indikasi akan dijual kembali maka akan dikategorikan sebagai barang non personal use atau bukan barang pribadi penumpang.

“Sehingga, atas barang dengan kategori non personal use tidak berlaku fasilitas pembebasan USD500 dan akan dikenakan bea masuk & pajak impor yang berlaku umum sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang bisa dicek pada laman http://insw.go.id/intr,” tulis akun tersebut.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Festival Perahu Naga...
Festival Perahu Naga Bakal Meriahkan Lagi Puncak Liburan Musim Panas di Hong Kong
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Berita Terkini
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Juara MasterChef Indonesia...
Juara MasterChef Indonesia Ini Pernah Kesurupan, Pengakuan Stephanie Mayerson Ini Bikin Bulu Kuduk Merinding
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Infografis
Ini Syarat Planet Mars...
Ini Syarat Planet Mars Bisa Ditempati oleh Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved