Viral! Bea Cukai Sita Roti Milk asal Thailand, Ini Aturan Pembelian Oleh-Oleh dari Luar Negeri

Senin, 18 Maret 2024 - 22:35 WIB
loading...
A A A
Setiap penumpang baik WNI/WNA mendapatkan fasilitas pembebasan fiskal senilai USD500. Kemudian untuk fasilitas pembebasan cukai diberikan fasilitas pembebasan berupa 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, 100 gram tembakau iris/produk tembakau lainnya, dan 1 liter minuman beralkohol.

“Atas kelebihan Barang Kena Cukai akan dilakukan pemusnahan. Terhadap barang dengan kategori personal use, nilai barang yang dibawa secara keseluruhan dijumlahkan dan dikurangi USD500,” jelasnya.

“Atas kelebihannya dihitung untuk pengenaan bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPh Impor 10% jika melampirkan NPWP dan 20% jika tidak melampirkan NPWP,” sambung akun tersebut.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Melonjak 300 Persen Jelang Lebaran 2024, Begini Respons Sandiaga Uno

Apabila Anda membawa barang dengan jumlah banyak atau tidak dalam dalam jumlah wajar dengan indikasi akan dijual kembali maka akan dikategorikan sebagai barang non personal use atau bukan barang pribadi penumpang.

“Sehingga, atas barang dengan kategori non personal use tidak berlaku fasilitas pembebasan USD500 dan akan dikenakan bea masuk & pajak impor yang berlaku umum sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang bisa dicek pada laman http://insw.go.id/intr,” tulis akun tersebut.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Mau Liburan Bebas Khawatir?...
Mau Liburan Bebas Khawatir? SunSea Karimunjawa Tawarkan Konsep All-Inclusive yang Makin Digemari
5 Tren Perjalanan yang...
5 Tren Perjalanan yang Mengubah Cara Wisatawan Merencanakan Liburan
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Merasakan Liburan yang...
Merasakan Liburan yang Berkesan dengan Menjelajahi Beijing dan Shanghai
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Rekomendasi
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved