Lolly Putri Nikita Mirzani Diduga Melakukan Penipuan Endorse, Kantongi Uang Rp90 Juta

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:30 WIB
loading...
Lolly Putri Nikita Mirzani...
Lolly, putri Nikita Mirzani diduga melakukan penipuan endorse sebesar Rp90 juta. Dia diduga tidak melakukan kewajibannya untuk mempromosikan produk. Foto/Instagram Lolly
A A A
JAKARTA - Lolly , putri Nikita Mirzani diduga melakukan penipuan endorse sebesar Rp90 juta. Dia diduga tidak melakukan kewajibannya untuk mempromosikan produk di media sosial pribadinya meski sudah mengantongi uang.

Dugaan penipuan ini berawal dari unggahan pesan yang menyebutkan pemilik online shop telah membayar uang sebesar Rp90 juta kepada Lolly untuk endorse . Namun, putri sulung Nikita ini tidak kunjung mempromosikan produk tersebut sesuai dengan perjanjian.

Pada tanggal 3 Maret 2024, Lolly berasalan ponselnya rusak. Diduga bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan sang pacar, Vadel Badjideh. Karena itu, pemilik online shop tersebut pun meminta uang segera dikembalikan.

"Kronologi. Tanggal 2 maret kami melakukan transaksi senilai Rp90 juta untuk kerja sama dan tanggal 3 anak Nikmir (Nikita Mirzani) tidak posting sama sekali karena dengan alasan HP rusak," tulis pesan tersebut dikutip dari akun Instagram @lambe_danu, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Tidak Lagi Dianggap Anak, Lolly Tetap Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Nikita Mirzani

"(Kenyataannya tidak rusak. Dia malas beli kuota). Sedangkan uang Rp90 juta bisa beli HP baru. Uangnya pun habis dipakai dia dan pacarnya, dan tidak mau refund," sambungnya.

Unggahan tersebut pun juga menyertai bukti transfer kepada Lolly. Tak tanggung-tanggung, pengiriman uang dilakukan sebanyak tiga kali dengan nominal Rp10 juta pada 26 Februari 2024, Rp40 juta pada 1 Maret 2024, dan Rp40 juta pada 2 Maret 2024.

Saat diminta untuk mengembalikan uang endorse tersebut, Lolly menolaknya. Dia beralasan uang tersebut digunakan oleh pacarnya.

"Demi Allah, aku orangnya irit banget dan suka nabung. Jadi Rp50 juta nggak dipakai buat aku. Aku taruh di tabungan. Kalau berkurang itupun karena pacar, bukan aku," tulis Lolly dalam pesan tersebut.

Baca Juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Pulang ke Indonesia dan Datangi Rumah sang Ibu: Semua Baik-Baik Saja

Dalam unggahan lainnya menunjukkan pesan yang berbunyi pihak online shop membatalklan kerja sama dengan putri Nikita ini. Ini karena remaja tersebut memiliki citra yang buruk.

"Tim kita soalnya nggak mau lagi pakai kakak. Karena kakak lagi jelek banget diberita dan banyak masalah sama mama kamu sendiri. Jadi kalau kakak nggak refund, kita bakal viralin kelakukan kakak," buyi pesan tersebut.

"Kak, sorry banget ya. Aku dari kemarin pakai HP-nya Vadel," jawab Lolly.

Pihak online shop pun sempat meminta Lolly untuk mengembalikan uang secara menyicil. Sayangnya, remaja yang sebelumnya tinggal di Inggris itu kembali beralasan baru memegang HP. "Bentar ya kak, maaf aku baru buka WA. Masih pusing banget kepala. Aku refund, wait ya kak," ucap Lolly.

Baca Juga: Lolly Diduga Sindir Nikita Mirzani lewat Pesan di Tantangan 'Hai Kids' yang Lagi Viral
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Rekomendasi
5 Akhlak Dasar Muslim...
5 Akhlak Dasar Muslim yang Kini Mulai Langka, Nomor 5 Jadi Kunci Menjaga Ukhuwah
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Berita Terkini
Sarah Gibson Resmi Berpisah...
Sarah Gibson Resmi Berpisah dari Diska Resha, Tetap Sepakat Co-Parenting
Kisah Unik Syifa Hadju,...
Kisah Unik Syifa Hadju, Afgan, Sheila Dara, dan Baskara di Balik Secangkir Kopi
Ditanya Gugatan Hak...
Ditanya Gugatan Hak Asuh Anak Usai Umrah, Ruben Onsu: Biar Pengacara yang Bicara
Bikin Momen Kumpul Keluarga...
Bikin Momen Kumpul Keluarga di Rumah Makin Seru dengan Inspirasi Kegiatan ala Shopee
Ruben Onsu Resmi Daftarkan...
Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved