Instagram Sandra Dewi Digeruduk Imbas Harvey Moeis Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:56 WIB
loading...
Instagram Sandra Dewi...
Instagram Sandra Dewi digeruduk netizen tak lama setelah Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah. Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey. Foto/Instagram Sandra Dewi
A A A
JAKARTA - Instagram Sandra Dewi digeruduk netizen tak lama setelah sang suami, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah. Kejaksaan Agung juga langsung menahan Harvey malam ini, Rabu (27/3/2024).

Harvey dilaporkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Suami Sandra Dewi ini digiring petugas Kejaksaan Agung keluar gedung sambil memakai rompi tahanan pink.

Dia kemudian langsung digiring sejumlah petugas Kejaksaan Agung ke mobil tahanan dengan tangan diborgol. Penetapan Harvey sebagai tersangka berimbas pada Sandra Dewi.

Akun Instagram ibu dua anak tersebut, @sandradewi88 langsung diserbu netizen. Sandra memang sudah mematikan kolom komentar dan membatasi di beberapa unggahan terakhirnya.





Namun, netizen tetap bisa meninggalkan komentar di salah satu unggahan yang dibagikan empat hari lalu. Pasalnya, perempuan 40 tahun ini tidak bisa mematikan kolom komentar dan membatasi komentar di unggahan tersebut.

Beberapa netizen merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan Harvey. Pasalnya selama ini keluarga Harvey Moeis dan Sandra Dewi dinilai sebagai keluarga yang sempurna dengan bergelimang harta dan tampil harmonis.

Berbagai tuduhan pun mengarah bukan hanya kepada Harvey melainkan juga kepada bintang film I am Hope itu. Hinaan dan komentar pedas menghujani kolom komentar unggahan tersebut selang beberapa menit setelah penetapan Harvey sebagai tersangka.

Beberapa netizen bahkan menuding bahwa sebagai seorang istri, Sandra ikut menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh suaminya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2338 seconds (0.1#10.140)