Detik-Detik Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sandra Dewi Masih Unggah Barang Bermerek

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka, disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi, Rabu (27/3/2024).

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka," ujar Kuntadi kepada awak media.

Kuntadi mengatakan kalau pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Harvey usai menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan," paparnya.

Selain Hervey, 15 tersangka lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Sejumlah tersangka telah itetapkan adalah inisial MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.



Di samping itu beberapa pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.

Tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk. Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka, guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.
(tdy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)