Atta Halilintar Tak Tega Lihat Anak Aghnia Punjabi Disiksa Pengasuh, Ingatkan Orang Tua untuk Waspada

Minggu, 31 Maret 2024 - 11:01 WIB
loading...
Atta Halilintar Tak...
Atta Halilintar geram melihat penganiayaan anak yang diduga dilakukan sang pengasuh. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan pengasuh (IPS) terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi disorot banyak pihak, termasuk Atta Halilintar .

Suami Aurel Hermansyah ini sangat geram melihat perilaku sang pengasuh kepada balita tiga tahun tersebut. Bahkan, YouTuber kondang ini membagikan ulang rekaman CCTV yang memperlihatkan pengasuh yang sedang menyiksa anak Aghnia Punjabi, mulai dari dijambak hingga dipukul.

Baca Juga: Foto-Foto Lisa BLACKPINK Rayakan Ulang Tahun ke-27, Meriah!

"Hati-hati baby sitter di rumah ya, ternyata manusia jadi iblis itu banyak," tulis Atta Halilintar di Instagram @attahalilintar, Minggu (31/3/2024).

Adanya peristiwa ini membuat Atta Halilintar berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. "Semoga segera diadili," tulis Atta lagi.

Atta Halilintar juga meminta agar para orang tua lebih waspada dan tetap berhati-hati saat memilih pengasuh. Sebab mengambil pengasuh dari penyalur ternama juga bukan jaminan.

Semelumnya, selebgram Aghnia Punjabi mengatakan jika anaknya yang berinisial C mengalami trauma dan dirawat di rumah sakit. Pasalnya, saat tertidur, buah hatinya suka mengigau dan histeris.

"Jadi pas waktu tidur lima kali dia mengigau, mengigau ketakutan, setelah saya sadarkan saya sadarkan Ini saya, baru bisa tidur lagi, ketakutan lagi baru bisa tidur lagi, trauma berat," kata Aghnia Punjabi.

Pemilik nama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia pada akun Instagram @emyaghnia ini juga telah melakukan pemeriksaan CT scan dan rontgen untuk memeriksa luka dalam atau tidak.

Baca Juga: Profil Hilbram Dunar, Presenter yang Sukses Bawakan Acara Kuis Formula 1 di RCTI

"(Luka dalam sudah diperiksa) Lagi didalami, masih proses ya," ucap Aghnia sambil meneteskan air mata didampingi suaminya di Polresta Malang Kota.

Sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 perubahan tentang Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Atta Halilintar Blak-blakan...
Atta Halilintar Blak-blakan Soal Konflik Awal Nikah, Aurel Hermansyah Sempat Minta Pulang
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Keluarga Korban Penyekapan...
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
Rekomendasi
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Malaysia Prediksi Gejolak...
Malaysia Prediksi Gejolak Harga Energi Berlanjut Dua Tahun ke Depan
Menit ke-95! Martinelli...
Menit ke-95! Martinelli Tulis Rekor Baru Piala Dunia
Berita Terkini
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Kisah Inspiratif Suparto:...
Kisah Inspiratif Suparto: Bangkit dari Keterbatasan Lewat Konten eFootball Timnas
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved