Sandra Dewi Akan Segera Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis

Rabu, 03 April 2024 - 21:30 WIB
loading...
Sandra Dewi Akan Segera...
Sandra Dewi akan segera diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi yang dilakukan sang suami, Harvey Moeis. Nantinya, Sandra akan dipanggil sebagai saksi. Foto/Instagram Sandra Dewi
A A A
JAKARTA - Sandra Dewi akan segera diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi yang dilakukan sang suami, Harvey Moeis . Nantinya, Sandra akan dipanggil sebagai saksi.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan besar kemungkinan Sandra akan dipanggil dalam pemeriksaan kasus korupsi yang menyeret Harvey . Terlebih, jika ditemukan bukti bahwa ibu dua anak itu ikut menikmati uang hasil korupsi sang suami.

Meski demikian, Ketut tidak mengungkap secara pasti kapan artis 40 tahun itu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun itu.

"Kemungkinan iya (Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi). Kemungkinan iya. Maka dari itu tunggu aja. Kemungkinan kluenya iya," kata Ketut dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Kejagung Kejar Harta Suami Sandra Dewi di Luar Negeri



Penyidik, dijelaskan Ketut sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kasus korupsi timah yang menyeret Harvey dan figur publik Helena Lim. Begitu juga soal asset tracing para tersangka korupsi.

"Kalau misalnya dari kalangan artis ada, ya mungkin liat aja nanti. Itu semua kepentingan penyidik, dan akan terus dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh temen-temen penyidik," jelasnya.

"Ini masih terus berjalan. Pemeriksaan saksi berjalan, asset tracing berjalan," sambungnya.

Di sisi lain, penyidik hari ini juga kembali memeriksa dua orang dari pihak swasta atas kasus korupsi timah. Sehingga sampai saat ini, Kejagung telah memeriksa 174 saksi dan menetapkan 16 tersangka.

Baca Juga: Kejagung Belum Sita Jet Pribadi Harvey Moeis, Ini Alasannya

"Hari ini tim penyidik memanggil dua orang saksi dari pihak swasta. Jadi seluruhnya, kita sudah memeriksa 174 saksi dengan 16 tersangka," ujarnya.

Ketut pun memastikan akan mengumumkan nama dua saksi tersebut dalam waktu dekat. "Masih berjalan pemeriksaan. Swasta," paparnya.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.

Baca Juga: Kejagung Sita Rolls Royce Sandra Dewi Pemberian Harvey Moeis saat Ultah
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewi Rezer Gagal Borong...
Dewi Rezer Gagal Borong Tas dan Perhiasan di BPA Fair 2026: Sudah Habis Semua!
Koleksi Tas Branded...
Koleksi Tas Branded dan Perhiasan Sandra di BPA Fair 2026 Ludes Terjual
Selebgram Jejouw Incar...
Selebgram Jejouw Incar Kalung Sandra Dewi di BPA Fair 2026
Fairuz Arafiq Minta...
Fairuz Arafiq Minta Publik Tak Kaitkan Kasus Korupsi Sang Kakak Fadia Arafiq dengan Hidupnya
Dugaan Korupsi Sang...
Dugaan Korupsi Sang Kakak Fadia Arafiq, Fairuz Arafiq: Kalau Salah Jalani Konsekuensi
Aksi Musikal di Depan...
Aksi Musikal di Depan KPK: Chicco Jerikho hingga Sukatani Suarakan Lawan Korupsi
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Rekomendasi
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Berita Terkini
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan...
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved