BPOM Temukan 51 Ribu Produk Kosmetik Berbahaya di Indonesia
Kamis, 04 April 2024 - 10:33 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau kosmetiknya ini ada izin edarnya, pasti kami lakukan pencabutan izin edarnya. Ini sebagai langkah-langkah sanksi administrasi kami,” jelas Mohamad Kasuri.
Mohamad Kasuri menyatakan bukan cuma diberikan sanksi, namun setiap klinik pun telah diberikan pembinaan kembali. Apabila pelanggaranya terus dilakukan dan pembinaan BPOM tak diindahkan, maka pihak klinik kecantikan pun bisa diproses secara pidana.
“Tentu peringatan tersebut, kami juga dilengkapi dengan upaya-upaya pembinaan ya, supaya mereka bisa berusaha lebih baik lagi. Nah tentu kalau pelanggaran ini dilakukan berulang beberapa pelaku usaha juga bisa diproses secara pidana,” ucap dia.
Baca Juga: Tips Padu Padan Koleksi Baju Lebaran Lama ala Desainer Ayu Dyah Andari
Lebih lanjut, bukan hanya pengawasan secara offline, BPOM juga memberikan pengawasan secara online dengan melakukan patroli cyber. Kelima pelanggaran tersebut juga dijual secara online di e-commerce.
“Nah ini kami lakukan penutupan take down terhadap tautan-tautan yang menjual kelima jenis kosmetik yang sama tadi. Selama intensifikasi pengawasan, ada 108 ribu lebih tautan yang kita takedown, Supaya tidak melakukan kegiatan yang sama lagi,” tutur Mohamad Kasuri.
Mohamad Kasuri menyatakan bukan cuma diberikan sanksi, namun setiap klinik pun telah diberikan pembinaan kembali. Apabila pelanggaranya terus dilakukan dan pembinaan BPOM tak diindahkan, maka pihak klinik kecantikan pun bisa diproses secara pidana.
“Tentu peringatan tersebut, kami juga dilengkapi dengan upaya-upaya pembinaan ya, supaya mereka bisa berusaha lebih baik lagi. Nah tentu kalau pelanggaran ini dilakukan berulang beberapa pelaku usaha juga bisa diproses secara pidana,” ucap dia.
Baca Juga: Tips Padu Padan Koleksi Baju Lebaran Lama ala Desainer Ayu Dyah Andari
Lebih lanjut, bukan hanya pengawasan secara offline, BPOM juga memberikan pengawasan secara online dengan melakukan patroli cyber. Kelima pelanggaran tersebut juga dijual secara online di e-commerce.
“Nah ini kami lakukan penutupan take down terhadap tautan-tautan yang menjual kelima jenis kosmetik yang sama tadi. Selama intensifikasi pengawasan, ada 108 ribu lebih tautan yang kita takedown, Supaya tidak melakukan kegiatan yang sama lagi,” tutur Mohamad Kasuri.
(tdy)
Lihat Juga :