Awas Kena Denda, KAI Batasi Barang Bawaan Pemudik hanya 20 Kg
Sabtu, 06 April 2024 - 00:07 WIB
loading...
A
A
A
Ixfan mengungkap bahwa pemudik akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas dari tiket kereta yang dibelinya. Untuk kelas ekonomi akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp6 ribu.
Sedangkan untuk kelas eksekutif biaya tambahannya berkisar antara Rp10 ribu sampai dengan Rp12 ribu. Biaya tersebut berlaku untuk per satu kilonya.
“Kalau masing-masing kelas itu ada nilainya sendiri. Ekonomi Rp 6 ribu, eksekutif ada yang Rp 10 ribu sampai Rp12 ribu per kilonya,” terang Ixfan.
Selain itu, Ixfan pun mengimbau seluruh penumpang KAI untuk tidak merokok di atas kereta api. Apabila pihak petugas mendapati ada penumpang yang merokok, maka akan segera diturunkan di stasiun pemberhentian pertama.
Bagi para pemudik, khususnya wanita disarankan untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebih. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang perilaku kejahatan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Sedangkan untuk kelas eksekutif biaya tambahannya berkisar antara Rp10 ribu sampai dengan Rp12 ribu. Biaya tersebut berlaku untuk per satu kilonya.
“Kalau masing-masing kelas itu ada nilainya sendiri. Ekonomi Rp 6 ribu, eksekutif ada yang Rp 10 ribu sampai Rp12 ribu per kilonya,” terang Ixfan.
Selain itu, Ixfan pun mengimbau seluruh penumpang KAI untuk tidak merokok di atas kereta api. Apabila pihak petugas mendapati ada penumpang yang merokok, maka akan segera diturunkan di stasiun pemberhentian pertama.
Bagi para pemudik, khususnya wanita disarankan untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebih. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang perilaku kejahatan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Lihat Juga :