Alasan Pemudik Harus Istirahat 4 Jam Sekali, Waspadai Kelelahan saat Arus Balik

Minggu, 14 April 2024 - 19:03 WIB
loading...
Alasan Pemudik Harus...
Arus balik mudik Lebaran sudah mulai berlangsung. Anda pun patut memerhatikan waktu istirahat selama perjalanan. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Arus balik mudik Lebaran sudah mulai berlangsung. Masyarakat Indonesia yang pulang ke kampung halaman kini harus kembali melakukan perjalanan pulang ke rumah masing-masing.

Beberapa pemudik harus kembali melakukan perjalanan jauh hingga berjam-jam untuk kembali pulang ke rumah, terutama yang menggunakan jalur darat.



Nah, jika Anda melakukan perjalanan jarak jauh, ada banyak hal yang patut diperhatikan. Salah satunya, tentang istirahat bagi para pengemudi agar perjalanan aman dan selamat sampai tujuan.

Para pengemudi pun disarankan untuk istrahat di tengah perjalanan. Lalu, berapa lama durasi berkendara yang ideal dan sehat untuk mengemudikan kendaraan bermotor?

Lama mengemudi yang benar telah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 90 ayat (3), pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

Selain itu, pasal tersebut juga menyatakan waktu kerja maksimal pengemudi adalah delapan jam sehari, meskipun ‘dalam hal tertentu’ bisa diperpanjang menjadi 12 jam dengan waktu istirahat selama sejam.

Saat berkendara tanpa berhenti alias tidak dalam kondisi macet, Anda disarankan mengemudi maksimal hanya tiga jam, setelah itu disarankan untuk beristirahat.

Selain itu, jika untuk bisa mengemudi tanpa henti selama 3 sampai 4 jam ini tentunya butuh fisik yang sehat dan fit agar Anda bisa menikmati perjalanan aman dengan mobil.

Kondisi fisik pengemudi bisa mempengaruhi keselamatan penumpang karena jika tidak konsentrasi saat mengemudi akibat kondisi tubuh yang lelah bisa berakibat fatal.

Selanjutnya, hindari rasa kantuk dan lelah, karena bisa mengganggu konsentrasi pengemudi saat di perjalanan. Jika Anda sudah merasa mengantuk segeralah cari tempat peristirahatan dan posko-posko siaga.

Itu sebabnya diharuskan setiap melakukan jalan jauh dengan mobil pribadi, wajib istirahat setiap empat jam sekali.

Luangkan waktu 30 menit setelah berkendara selama empat jam agar stamina tetap terjaga hingga sampai tujuan. Pasalnya, batas kemampuan manusia ketika mengemudi diperkirakan maksimal hanya empat jam.

Jika tidak melakukan istirahat maka akan merasakan lelah dan paling parah bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Kondisi badan yang lelah, otomatis kemampuan mengemudi menjadi menurun, konsentrasi dan pandangan ke depan pun ikut turun sehingga sangat besar potensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Oleh sebab itu, sangat disarankan ketika melakukan perjalanan jauh selalu menyempatkan istirahat setiap empat jam sekali.



Lakukan kegiatan seperti tidur, atau minum dan baru jalan kembali setelah badan merasa lebih segar.

Gunakan waktu beristirahat juga dengan seefisien mungkin, karena bukan hanya Anda yang ingin istirahat di tempat peristirahatan terutama di jalan tol.

Perjalanan jarak yang jauh dengan mobil, juga bisa disiasati dengan cara yang menyetir ada dua orang sehingga bisa bergantian, saat salah satu pengemudi merasa lelah dan mengantuk ada yang menggantikan.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1983 seconds (0.1#10.140)