Chandrika Chika Sebut Bukan sedang Pesta Narkoba saat Ditangkap, hanya Main
loading...
A
A
A
JAKARTA - Chandrika Chika menyebut dirinya bukan sedang menggelar pesta narkoba saat ditangkap polisi di hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Chika langsung kepada sang ibu, Poppy Putry.
Menurut Poppy, Chika membantah menggelar pesta narkoba dengan rekannya di hotel. Pasalnya, ia hanya bermain dan bahkan sempat berpamitan dengan kedua orang tuanya saat menuju lokasi penangkapan tersebut.
"(Yang disampaikan Chika) cuma permintaan maaf aja karena ya dia juga nggak nyangka dia bisa seperti ini. Karena bukan bilang ada pesta narkoba atau apa, nggak ada. Karena dia datang ke situ (Hotel) ya cuma mau main aja," kata Poppy dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (27/4/2024).
Pada kesempatan yang sama, ayah Chika, Jusman membantah putrinya sudah mengonsumsi narkoba selama setahun. Ia mengklaim jika hal itu tak tercantum dalam BAP kepolisian.
Sebagai orang tua, Jusman yakin betul bahwa Chika tidak mengonsumsi narkoba selama setahun lebih seperti yang dikabarkan. Apalagi, penyidik menyatakan bahwa narkoba jenis ganja liquid yang dipakai Chika merupakan barang baru.
"Oh nggak ada itu, salah itu. Lihat aja di BAP-nya nggak ada setahun lebih itu. Itu kan barang baru ya, tadi kata pak Kasat itu barang baru dari luar," jelas Jusman.
Pengakuan ini tentunya berseberangan dengan apa yang disampaikan polisi dalam giat rilis kasus tersebut pada Selasa, 23 April 2024. Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah, mantan pacar Thariq Halilintar itu sudah mengenal narkoba jenis ganja sejak setahun lebih.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," ujar Reksa.
Saat ini, Chika bersama lima tersangka lain sudah dipindahkan ke Lido, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Rehabilitasi dilakukan sejak Jumat, 26 April 2024.
Seperti diberikan sebelumnya, Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024. Tak seorang diri, ia diamankan bersama lima rekannya yang lain.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pods vape yang berisi cairan narkoba jenis ganja. Hasil urine pun menunjukkan empat orang positif narkoba, dan dua metamfetamina.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Menurut Poppy, Chika membantah menggelar pesta narkoba dengan rekannya di hotel. Pasalnya, ia hanya bermain dan bahkan sempat berpamitan dengan kedua orang tuanya saat menuju lokasi penangkapan tersebut.
"(Yang disampaikan Chika) cuma permintaan maaf aja karena ya dia juga nggak nyangka dia bisa seperti ini. Karena bukan bilang ada pesta narkoba atau apa, nggak ada. Karena dia datang ke situ (Hotel) ya cuma mau main aja," kata Poppy dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (27/4/2024).
Pada kesempatan yang sama, ayah Chika, Jusman membantah putrinya sudah mengonsumsi narkoba selama setahun. Ia mengklaim jika hal itu tak tercantum dalam BAP kepolisian.
Baca Juga
Sebagai orang tua, Jusman yakin betul bahwa Chika tidak mengonsumsi narkoba selama setahun lebih seperti yang dikabarkan. Apalagi, penyidik menyatakan bahwa narkoba jenis ganja liquid yang dipakai Chika merupakan barang baru.
"Oh nggak ada itu, salah itu. Lihat aja di BAP-nya nggak ada setahun lebih itu. Itu kan barang baru ya, tadi kata pak Kasat itu barang baru dari luar," jelas Jusman.
Pengakuan ini tentunya berseberangan dengan apa yang disampaikan polisi dalam giat rilis kasus tersebut pada Selasa, 23 April 2024. Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah, mantan pacar Thariq Halilintar itu sudah mengenal narkoba jenis ganja sejak setahun lebih.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," ujar Reksa.
Saat ini, Chika bersama lima tersangka lain sudah dipindahkan ke Lido, Jawa Barat untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Rehabilitasi dilakukan sejak Jumat, 26 April 2024.
Seperti diberikan sebelumnya, Chandrika Chika ditangkap polisi karena kasus narkoba di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024. Tak seorang diri, ia diamankan bersama lima rekannya yang lain.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pods vape yang berisi cairan narkoba jenis ganja. Hasil urine pun menunjukkan empat orang positif narkoba, dan dua metamfetamina.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(dra)