Syuting Reality Show Tanpa Izin, 2 Produser asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Bali
Minggu, 28 April 2024 - 15:15 WIB
loading...
Dua produser reality show Pick Me Trip in Bali asal Korea Selatan, YJC dan NJ, telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (27/4/2024). Foto Ilustrasi/Shutterstock
A
A
A
DENPASAR - Dua produser reality show 'Pick Me Trip in Bali asal Korea Selatan, YJC dan NJ, telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (27/4/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian serta tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut," katanya dalam siaran pers, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Terharu, IU Berkaca-kaca Lihat Antusiasme Fans Jakarta untuk Datang ke Konsernya
Sayang, kedua produser itu tidak menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh KBRI Seoul. Bahkan pada 21 April 2024, sejumlah kru dan artis telah berada di Indonesia untuk syuting.
"Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul," tambah Suhendra.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian serta tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut," katanya dalam siaran pers, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Terharu, IU Berkaca-kaca Lihat Antusiasme Fans Jakarta untuk Datang ke Konsernya
Sayang, kedua produser itu tidak menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh KBRI Seoul. Bahkan pada 21 April 2024, sejumlah kru dan artis telah berada di Indonesia untuk syuting.
"Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul," tambah Suhendra.
Lihat Juga :