Syuting Reality Show Tanpa Izin, 2 Produser asal Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Bali

Minggu, 28 April 2024 - 15:15 WIB
loading...
Syuting Reality Show...
Dua produser reality show Pick Me Trip in Bali asal Korea Selatan, YJC dan NJ, telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (27/4/2024). Foto Ilustrasi/Shutterstock
A A A
DENPASAR - Dua produser reality show 'Pick Me Trip in Bali asal Korea Selatan, YJC dan NJ, telah dideportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (27/4/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian serta tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut," katanya dalam siaran pers, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Terharu, IU Berkaca-kaca Lihat Antusiasme Fans Jakarta untuk Datang ke Konsernya

Sayang, kedua produser itu tidak menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh KBRI Seoul. Bahkan pada 21 April 2024, sejumlah kru dan artis telah berada di Indonesia untuk syuting.

"Kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia tanggal 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul," tambah Suhendra.

Sebelumnya pada Kamis (25/4/2024), Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 warga negara (WN) Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show 'Pick Me Trip in Bali'.

Dari 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang diperiksa serta dimintai keterangannya, 15 WN Korea Selatan dan 1 WNI telah kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024). Sedangkan 14 WN Korea Selatan lainnya kembali ke negara mereka pada Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga: Justin Bieber Tampil dengan Jenggot dan Kumis Pirang, Fans Wanita Makin Tergila-gila

“YJC dan NJ telah kami deportasi pada Sabtu 27/4/2024 malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul," terang Suhendra.

Atas pelanggaran yang dilakukan, kedua produser itu dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi atas dasar tersebut, YJC dan NJ juga terancam masuk dalam daftar penangkalan.

"Mengenai visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal tersebut merupakan komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan pelayanan permohonan visa," kata Suhendra.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Menjelajahi Pesona Korea:...
Menjelajahi Pesona Korea: Perpaduan Memukau Tradisi dan Modernitas di Seoul dan Incheon
Annyeong, Seoul! Siapkan...
Annyeong, Seoul! Siapkan Hanbok-mu dan Serbu Promo Eksklusif BRI di Korea Hybrid Travel Fair 2026
Influencer Indonesia...
Influencer Indonesia Curhat Alami Rasisme di Korea Selatan Viral, Warganet Ikut Geram
Iqbaal Ramadhan Jadi...
Iqbaal Ramadhan Jadi Produser Eksekutif di Film Monster Pabrik Rambut, Ini Alasannya
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Rekomendasi
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Berita Terkini
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Raja Charles III Dikabarkan...
Raja Charles III Dikabarkan Akan Bertemu Archie dan Lilibet, Isyarat Damai Keluarga Kerajaan?
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved