Kronologi Penangkapan Rio Reifan, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ekstasi
Minggu, 28 April 2024 - 22:53 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, AKBP Indrawienny mengatakan bahwa penangkapan Rio Reifan merupakan adanya informasi dari masyarakat. Alhasil membuat polisi langsung mengamankan artis yang ditangkap kelima kalinya.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami dalami kebetulan pada saat kami melakukan penangkapan ternyata itu adalah saudara RR," ujar dia.
Berdasarkan catatan, Rio Reifan diketahui pernah ditangkap dan ditahan buntut kasus penyalahgunaan narkotika, pertama kali ditangkap pada 2015 dan divonis 14 bulan penjara.
Setahun bebas, Rio kembali ditangkap polisi karena menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017.
Bebas pada 2019, tak lama berselang Rio Reifan berulah kembali dijerat terkait kasus yang sama. Kasus ini, dia divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas di 2020.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami dalami kebetulan pada saat kami melakukan penangkapan ternyata itu adalah saudara RR," ujar dia.
Berdasarkan catatan, Rio Reifan diketahui pernah ditangkap dan ditahan buntut kasus penyalahgunaan narkotika, pertama kali ditangkap pada 2015 dan divonis 14 bulan penjara.
Setahun bebas, Rio kembali ditangkap polisi karena menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017.
Bebas pada 2019, tak lama berselang Rio Reifan berulah kembali dijerat terkait kasus yang sama. Kasus ini, dia divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas di 2020.
Lihat Juga :