Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Periode 2024, Ada 21 Jenis
Selasa, 30 April 2024 - 04:47 WIB
loading...
Penyakit yang tidak ditanggung BPJS wajib diketahui masyarakat. Foto/ dok.sindonews
A
A
A
JAKARTA - Penyakit yang tidak ditanggung BPJS wajib diketahui masyarakat. Tujuannya agar bisa mengantisipasi saat berobat ke rumah sakit.
Diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Artinya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis atau murah.
Baca Juga: 7 Buah yang Cepat Turunkan Berat Badan, Rendah Kalori dan Tinggi Serat
Namun, tidak semua fasilitas kesehatan mendapat pelayanan gratis atau murah atau bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ada beberapa penyakit dan pelayanan kesehatan yang dianggap tidak perlu, tidak sesuai atau tidak efektif oleh BPJS Kesehatan.
Diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Artinya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis atau murah.
Baca Juga: 7 Buah yang Cepat Turunkan Berat Badan, Rendah Kalori dan Tinggi Serat
Namun, tidak semua fasilitas kesehatan mendapat pelayanan gratis atau murah atau bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ada beberapa penyakit dan pelayanan kesehatan yang dianggap tidak perlu, tidak sesuai atau tidak efektif oleh BPJS Kesehatan.
Lihat Juga :