7 Pekerjaan Bebas Stres dengan Gaji Tinggi, Nomor 5 Dibayar Rp1,9 Miliar Setahun

Rabu, 01 Mei 2024 - 00:05 WIB
loading...
7 Pekerjaan Bebas Stres dengan Gaji Tinggi, Nomor 5 Dibayar Rp1,9 Miliar Setahun
Pekerjaan bebas stres dengan gaji tinggi merupakan idaman banyak orang. Meski demikian, setiap pekerjaan tetap akan memiliki tanggung jawabnya sendiri. Foto/Stars Insider
A A A
JAKARTA - Pekerjaan bebas stres dengan gaji tinggi merupakan idaman banyak orang. Meski demikian, setiap pekerjaan tetap akan memiliki tanggung jawabnya sendiri.

Selain itu, apa yang dianggap sebagai stres dapat bervariasi dari satu individu ke individu lainnya. Yang terbaik adalah mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat, keahlian, dan gaya hidup Anda.

Sehingga Anda dapat menemukan keseimbangan yang tepat antara gaji dan tingkat stres. Berikut daftar pekerjaan bebas stres dengan gaji tinggi menurut Prevention dilansir dari Stars Insider, Rabu (1/5/2024).

Pekerjaan Bebas Stres dengan Gaji Tinggi





1. Ekonom


Sederhananya, ekonom adalah seseorang yang mempelajari, atau mempunyai pekerjaan, di bidang ekonomi. Seperti yang dilaporkan oleh Prevention, para ekonom memiliki toleransi terhadap stres sebesar 59 dari kemungkinan 100 (100 berarti sangat stres).

Ekonom menghasilkan rata-rata USD109,230 atau Rp1,7 miliar setiap tahun. Anda hanya memerlukan gelar sarjana untuk mendapatkan pekerjaan ini.

2. Astronom


Ini adalah pekerjaan ilmiah yang melibatkan mempelajari astronomi, menggunakan teleskop dan teknologi lainnya untuk mempelajari luar angkasa. Astronom menghasilkan rata-rata USD110,220 atau Rp1,7 miliar setiap tahun. Gelar PhD diperlukan untuk sebagian besar pekerjaan penelitian di bidang ini.

Orang yang memiliki pekerjaan ini dilaporkan memiliki toleransi stres sebesar 62.

3. Aktuaris


Aktuaris adalah ahli matematika. Mereka ditugaskan untuk mencari tahu berapa banyak uang yang harus dipertaruhkan oleh suatu bisnis jika mengambil keputusan yang tidak pasti. Seorang aktuaris dilaporkan memiliki toleransi terhadap stres sebesar 64.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)