Ria Ricis Sampai Beli Pil Penambah Gairah untuk Suami demi Diberi Nafkah Batin, Teuku Ryan: Mengada-Ngada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jarang berhubungan suami istri menjadi salah satu penyebab karamnya bahtera rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Dalam surat putusan cerai yang diunggah di laman Mahkamah Agung, terungkap bahwa Ria Ricis sebagai penggugat sampai membawa Teuku Ryan berobat dan membelikan pil penambah gairah. Tujuannya agar Teuku Ryan mau bergaul dengannya.
Saat diminta nafkah batin oleh Ricis, alasan Ryan biasanya lelah atau pilek.
Terkait hal itu, Teuku Ryan memberikan jawaban. Ia merasa bahwa pernyataan Ria Ricis tersebut hanya mengada-ngada.
"Pernyataan ini mengada-ngada. Tergugat tidak pernah ada masalah disfungsi seksual dan tidak ada diagnosis dokter yang menyatakan tergugat lemah syahwat apalagi kelainan seksual," demikian jawaban Teuku Ryan di dalam surat putusan cerai.
"Faktanya Penggugat dan Tergugat telah dikarunia anak yang sehat sampai dengan saat ini dan itu patut disyukuri," tambah keterangan dalam surat putusan cerai.
Pria asal Aceh itu menyebut bahwa upaya yang dilakukan oleh Ria Ricis tidak ada kaitannya dengan intensitas hubungan intim mereka.
"Apapun itu bentuk usaha Penggugat terkait hasrat Tergugat, sangat tidak ada hubungannya sama sekali. Tergugat mau melakukan itu semata-mata untuk menjaga stamina dan kesehatan serta menunjang pekerjaan Tergugat," tegas pihak Teuku Ryan.
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada Jumat (3/5/2024). Hak asuh anak mereka jatuh kepada Ria Ricis. Teuku Ryan pun diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp10 juta per bulan.
Dalam surat putusan cerai yang diunggah di laman Mahkamah Agung, terungkap bahwa Ria Ricis sebagai penggugat sampai membawa Teuku Ryan berobat dan membelikan pil penambah gairah. Tujuannya agar Teuku Ryan mau bergaul dengannya.
Saat diminta nafkah batin oleh Ricis, alasan Ryan biasanya lelah atau pilek.
Baca Juga
Terkait hal itu, Teuku Ryan memberikan jawaban. Ia merasa bahwa pernyataan Ria Ricis tersebut hanya mengada-ngada.
"Pernyataan ini mengada-ngada. Tergugat tidak pernah ada masalah disfungsi seksual dan tidak ada diagnosis dokter yang menyatakan tergugat lemah syahwat apalagi kelainan seksual," demikian jawaban Teuku Ryan di dalam surat putusan cerai.
"Faktanya Penggugat dan Tergugat telah dikarunia anak yang sehat sampai dengan saat ini dan itu patut disyukuri," tambah keterangan dalam surat putusan cerai.
Pria asal Aceh itu menyebut bahwa upaya yang dilakukan oleh Ria Ricis tidak ada kaitannya dengan intensitas hubungan intim mereka.
"Apapun itu bentuk usaha Penggugat terkait hasrat Tergugat, sangat tidak ada hubungannya sama sekali. Tergugat mau melakukan itu semata-mata untuk menjaga stamina dan kesehatan serta menunjang pekerjaan Tergugat," tegas pihak Teuku Ryan.
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada Jumat (3/5/2024). Hak asuh anak mereka jatuh kepada Ria Ricis. Teuku Ryan pun diwajibkan memberikan nafkah sebesar Rp10 juta per bulan.
(tsa)