Ammar Zoni Ajukan Asesmen Rehabilitasi di Sidang Perdana Kasus Narkoba
Senin, 13 Mei 2024 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Jon berharap pengajuan asesmen rehabilitasi Ammar Zoni bisa diterima majelis hakim, untuk nantinya kliennya dibawa ke panti rehab.
Baca Juga: 5 Fakta Santyka Fauziah, Perempuan Cantik yang Dikabarkan Kekasih Baru Sule
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja. Ammar Zoni dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
Baca Juga: 5 Fakta Santyka Fauziah, Perempuan Cantik yang Dikabarkan Kekasih Baru Sule
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja. Ammar Zoni dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.
(tdy)
Lihat Juga :