Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
Penangkapan Epy, dan Yogi, dijelaskan Syahduddi berawal dari laporan masyarakat akan penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil penyelidikan di lokasi tersebut didapatkan informasi bahwa pelaku berinisial YG (Yogi Gamblez) tinggal di apartemen Kalibata City. Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan
terhadap unit apartemen saudara YG," jelasnya.
Dari lokasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat 4,18 gram. Barang haram tersebut kedapatan disimpan di dalam botol kaca.
"Apartemen Kalibata City, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkotika jenis daun ganja kering dengan berat brutto 4,18 gram yang sebelum disita oleh polisi berada di dalam botol kaca," jelasnya.
Lihat Juga :