4 Alasan Tidak Boleh Tidur dengan Kipas Angin di Malam Hari

Jum'at, 17 Mei 2024 - 22:00 WIB
loading...
4 Alasan Tidak Boleh...
Tidur dengan kipas angin menyala di malam hari sering menjadi kebiasaan banyak orang, terutama di iklim yang panas. Namun, ada beberapa alasan tidak dianjurkan. Foto/Istock Photo
A A A
JAKARTA - Tidur dengan kipas angin menyala di malam hari sering menjadi kebiasaan banyak orang, terutama di iklim yang panas. Namun, ada beberapa alasan mengapa kebiasaan ini mungkin tidak dianjurkan.

Kipas angin dapat menyebabkan udara di sekitar menjadi lebih kering. Jika kipas angin menyala sepanjang malam, ini bisa mengurangi kelembapan di ruangan dan membuat kulit, mulut, dan saluran pernapasan menjadi kering. Dehidrasi bisa mengganggu tidur dan membuat Anda merasa tidak nyaman di pagi hari.

Selain itu, kipas angin yang terus menerus berhembus bisa menyebabkan penurunan suhu tubuh secara berlebihan, terutama jika Anda tidur tanpa selimut yang cukup. Hal ini bisa mengganggu tidur dan membuat Anda merasa kedinginan di tengah malam.

Alasan Tidak Boleh Tidur dengan Kipas Angin di Malam Hari



Berikut deretan alasan tidak boleh tidur dengan kipas angin di malam hari dilansir dari Express, Jumat (17/5/2024).



1. Alergen dan Asma


Kipas mengalirkan udara di dalam ruangan, juga menimbulkan tungau debu, spora, serbuk sari , dan alergen lainnya. Hal ini dapat menimbulkan gejala seperti bersin berlebihan, mata berair, pilek, tenggorokan gatal, dan kesulitan bernapas.

Disarankan membersihkan kipas secara teratur atau mempertimbangkan kipas pemurni udara dapat membantu meringankan alergi.

2. Hidung Tersumbat


Penggunaan kipas angin listrik dalam waktu lama dapat mengeringkan udara, menyebabkan tubuh memproduksi lebih banyak lendir agar tetap terhidrasi. Hal ini dapat menyebabkan hidung tersumbat, sakit kepala, sinus, dan ketidaknyamanan lainnya.

Untungnya, tetap terhidrasi dengan baik dengan minum setidaknya dua liter air sepanjang hari dapat membantu mengatasi masalah ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)