COVID-19 Ngegas Lagi di Singapura, Kasusnya Meningkat 2 Kali Lipat
loading...
A
A
A
SINGAPURA - Singapura kembali mengalami peningkatan kasus COVID-19. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya meningkat hingga dua kali lipat.
Tercatat, perkiraan jumlah infeksi COVID-19 pada Minggu tanggal 5 hingga 11 Mei naik menjadi 25.900 kasus. Jumlah kasus dalam kurun waktu tersebut mengalami peningkatan 90 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang hanya berjumlah 13.700 kasus.
Kasus yang terjadi dari minggu ke minggu itu membuat Kementerian Kesehatan Singapura mulai mengambil tindakan. Salah satunya dengan memastikan kapasitas yang memadai di rumah sakit umum.
Menurut keterangan Kementerian Kesehatan (MOH) pada Sabtu (18/5/2024), rata-rata rawat inap harian akibat COVID-19 meningkat menjadi sekitar 250 dibanding minggu sebelumnya yang berjumlah 181.
Sementara rata-rata kasus harian di perawatan intensif tetap rendah, yaitu tiga kasus dibandingkan dua kasus pada minggu sebelumnya.
“Depkes terus memantau dengan cermat lintasan gelombang ini,” kata kementerian tersebut, melansir laman CNA, Minggu (19/5/2024).
“Untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sebagai tindakan pencegahan, rumah sakit umum telah diminta untuk mengurangi kasus operasi elektif yang tidak mendesak, dan memindahkan pasien yang sesuai ke fasilitas perawatan seperti Fasilitas Perawatan Transisi atau di rumah melalui Mobile Inpatient Care@Home,” lanjut pernyataan mereka.
Kementerian Kesehatan Singapura juga mendesak masyarakat untuk tidak mencari pengobatan di Unit Gawat Darurat rumah sakit jika gejalanya ringan atau jika mereka tidak memiliki kerentanan medis.
Peningkatan kasus COVID-19 di Singapura saat ini diduga karena merebaknya varian KP.1 dan KP.2 yang mencakup lebih dari dua pertiga kasus di Negeri Singa. Kedua strain tersebut termasuk dalam kelompok varian COVID-19 yang oleh para ilmuwan dijuluki ‘FLiRT’, sesuai dengan nama teknis mutasinya.
Seluruh varian itu adalah keturunan varian JN.1, yang menyebar dengan cepat ke seluruh dunia beberapa bulan lalu.
Awal bulan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan KP.2 sebagai ‘Varian Dalam Pemantauan’. Virus tersebut juga merupakan strain yang dominan di Amerika Serikat serta telah terdeteksi di negara-negara seperti Tiongkok, Thailand, India, Australia, dan Inggris.
“Saat ini tidak ada indikasi, baik secara global maupun lokal, bahwa KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan varian lain yang beredar,” kata Kementerian Kesehatan Singapura baru-baru ini.
Tercatat, perkiraan jumlah infeksi COVID-19 pada Minggu tanggal 5 hingga 11 Mei naik menjadi 25.900 kasus. Jumlah kasus dalam kurun waktu tersebut mengalami peningkatan 90 persen dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang hanya berjumlah 13.700 kasus.
Kasus yang terjadi dari minggu ke minggu itu membuat Kementerian Kesehatan Singapura mulai mengambil tindakan. Salah satunya dengan memastikan kapasitas yang memadai di rumah sakit umum.
Menurut keterangan Kementerian Kesehatan (MOH) pada Sabtu (18/5/2024), rata-rata rawat inap harian akibat COVID-19 meningkat menjadi sekitar 250 dibanding minggu sebelumnya yang berjumlah 181.
Sementara rata-rata kasus harian di perawatan intensif tetap rendah, yaitu tiga kasus dibandingkan dua kasus pada minggu sebelumnya.
“Depkes terus memantau dengan cermat lintasan gelombang ini,” kata kementerian tersebut, melansir laman CNA, Minggu (19/5/2024).
“Untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sebagai tindakan pencegahan, rumah sakit umum telah diminta untuk mengurangi kasus operasi elektif yang tidak mendesak, dan memindahkan pasien yang sesuai ke fasilitas perawatan seperti Fasilitas Perawatan Transisi atau di rumah melalui Mobile Inpatient Care@Home,” lanjut pernyataan mereka.
Kementerian Kesehatan Singapura juga mendesak masyarakat untuk tidak mencari pengobatan di Unit Gawat Darurat rumah sakit jika gejalanya ringan atau jika mereka tidak memiliki kerentanan medis.
Peningkatan kasus COVID-19 di Singapura saat ini diduga karena merebaknya varian KP.1 dan KP.2 yang mencakup lebih dari dua pertiga kasus di Negeri Singa. Kedua strain tersebut termasuk dalam kelompok varian COVID-19 yang oleh para ilmuwan dijuluki ‘FLiRT’, sesuai dengan nama teknis mutasinya.
Seluruh varian itu adalah keturunan varian JN.1, yang menyebar dengan cepat ke seluruh dunia beberapa bulan lalu.
Awal bulan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan KP.2 sebagai ‘Varian Dalam Pemantauan’. Virus tersebut juga merupakan strain yang dominan di Amerika Serikat serta telah terdeteksi di negara-negara seperti Tiongkok, Thailand, India, Australia, dan Inggris.
“Saat ini tidak ada indikasi, baik secara global maupun lokal, bahwa KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan varian lain yang beredar,” kata Kementerian Kesehatan Singapura baru-baru ini.
(tsa)