ALMI Desak Pemerintah Cabut Izin Film Vina: Sebelum 7 Hari
Selasa, 28 Mei 2024 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, ALMI hari ini resmi melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri lantaran dianggap telah membuat gaduh di tengah masyarakat. Mereka menilai bahwa kasus pembunuhan sepasang kekasih di Cirebon pada 2016 yang diangkat film ini masih dalam proses penyidikan.
"Kami lihat sudah beredar film Vina di mana sebetulnya ada satu kasus di antaranya masih dalam proses penyidikan. Belum sampai ke pengadilan," ujar Andra.
"Apalagi ke keputusan hukum berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, ini yang bermasalah secara hukum ini," tambahnya.
Baca Juga: Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 5 Juta Penonton, Auto Masuk Daftar Film Terlaris
Selain itu, ALMI dalam waktu dekat juga berencana akan meminta klarifikasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Lembaga Sensor Film berwenang. Pasalnya, kedua lembaga tersebut memiliki wewenang atas film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Hari ini setelah kami konsultasi kepada cyber, perlu dilakukan penegasan karena bagaimanapun juga ada tahapan menyampaikan beberapa kepada lembaga sensor dilakukan setelah dari sini. Kami menyampaikan ke lembaga sensor untuk meminta klarifikasi," papar Ketua ALMI Zainul Arifin.
"Kami lihat sudah beredar film Vina di mana sebetulnya ada satu kasus di antaranya masih dalam proses penyidikan. Belum sampai ke pengadilan," ujar Andra.
"Apalagi ke keputusan hukum berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, ini yang bermasalah secara hukum ini," tambahnya.
Baca Juga: Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 5 Juta Penonton, Auto Masuk Daftar Film Terlaris
Selain itu, ALMI dalam waktu dekat juga berencana akan meminta klarifikasi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Lembaga Sensor Film berwenang. Pasalnya, kedua lembaga tersebut memiliki wewenang atas film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Hari ini setelah kami konsultasi kepada cyber, perlu dilakukan penegasan karena bagaimanapun juga ada tahapan menyampaikan beberapa kepada lembaga sensor dilakukan setelah dari sini. Kami menyampaikan ke lembaga sensor untuk meminta klarifikasi," papar Ketua ALMI Zainul Arifin.
Lihat Juga :