ALMI Desak Pemerintah Cabut Izin Film Vina: Sebelum 7 Hari
Selasa, 28 Mei 2024 - 18:15 WIB
loading...
ALMI mendesak pemerintah mencabut izin film Vina: Sebelum 7 Hari karya Anggy Umbara. Hal tersebut merujuk pada Undang-undang tentang Perfilman pasal 31 ayat 1. Foto/Selvianus Kopong Basar
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Laywer Muslim Indonesia (ALMI) mendesak pemerintah mencabut izin film Vina: Sebelum 7 Hari karya Anggy Umbara. Hal tersebut merujuk pada Undang-undang tentang Perfilman pasal 31 ayat 1.
Pasalnya, penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari tidak hanya menjadi tontonan di bioskop, tapi juga menimbulkan berbagai spekulasi. Akibatnya kini menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Undang-undang perfilman di pasal 31 ayat 1 dijelaskan pemerintah berhak mencabut, melarang peredaran film itu jikalau mengandung kegaduhan," kata Sekjen ALMI Mualim Bahar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Hal senada diungkapkan oleh anggota ALMI lainnya, Andra Bani Sagalane. Menurutnya, semenjak film horor tersebut tayang di bioskop, masyarakat menjadi gaduh, sehingga ia berharap pemerintah bisa mencabut izin film Vina: Sebelum 7 Hari.
Baca Juga: ALMI Laporkan Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim, Dianggap Bikin Gaduh
"Kami meminta kalau bisa peredaran film ini segera ditarik dari dunia perfilman Indonesia," jelas Andra.
Pasalnya, penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari tidak hanya menjadi tontonan di bioskop, tapi juga menimbulkan berbagai spekulasi. Akibatnya kini menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Undang-undang perfilman di pasal 31 ayat 1 dijelaskan pemerintah berhak mencabut, melarang peredaran film itu jikalau mengandung kegaduhan," kata Sekjen ALMI Mualim Bahar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Hal senada diungkapkan oleh anggota ALMI lainnya, Andra Bani Sagalane. Menurutnya, semenjak film horor tersebut tayang di bioskop, masyarakat menjadi gaduh, sehingga ia berharap pemerintah bisa mencabut izin film Vina: Sebelum 7 Hari.
Baca Juga: ALMI Laporkan Film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim, Dianggap Bikin Gaduh
"Kami meminta kalau bisa peredaran film ini segera ditarik dari dunia perfilman Indonesia," jelas Andra.
Lihat Juga :