Pelaku Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Jadi Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara
Selasa, 11 Juni 2024 - 16:30 WIB
loading...
Polisi telah menetapkan pelaku yang mengancam dan memeras Ria Ricis sebagai tersangka setelah ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024 di kediamannya di Cipayung. Foto/Instagram Ria Ricis
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan pelaku yang mengancam dan memeras Ria Ricis sebagai tersangka setelah ditangkap pada Senin, 10 Juni 2024 di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Diketahui pelaku berinisial AP.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pria yang mengancam dan memeras Ria Ricis itu saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah jadi tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
"(Langsung) dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," sambungnya.
Baca Juga: Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Inisial AP
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pria yang mengancam dan memeras Ria Ricis itu saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Sudah jadi tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
"(Langsung) dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," sambungnya.
Baca Juga: Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Inisial AP
Lihat Juga :