Virgoun Diciduk usai Pakai Narkoba, Polisi Pastikan dalam Keadaan Sehat

Jum'at, 21 Juni 2024 - 12:20 WIB
loading...
Virgoun Diciduk usai...
Polisi menyiduk Virgoun usai memakai narkoba di kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Ia diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Foto/Instagram Virgoun
A A A
JAKARTA - Polisi menyiduk Virgoun usai memakai narkoba di kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Ia diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB.

Selain Virgoun , polisi juga menangkap perempuan berinisial PA. Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan keduanya kooperatif saat diamankan.

"Jadi pada saat ditangkap, dia setelah memakai narkotika jenis sabu tersebut. Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," kata Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6/2024).

Sementara itu, terkait kondisi Virgoun dan PA, dijelaskan Panjiyoga dalam keadaan sehat. Ia menyebut bahwa keduanya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.





"Kondisinya sekarang sehat," jelasnya.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu berukuran kecil beserta alat hisapnya. "Barang bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat hisap," paparnya.

Di sisi lain, hasil tes urine menunjukkan baik Virgoun dan PA positif menggunakan methamphetamine. Meski demikian, polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Pada saat penangkapan, sudah kami lakukan (tes urine) dan keduanya positif methamphetamine," ujarnya.



Menurut Panjiyoga, penyidik saat ini tengah mendalami kasus narkoba yang menyeret mantan suami Inara Rusli itu. Termasuk pemasok sabu yang dikonsumsi sang vokalis.

"Dan sekarang kami lagi mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang sabu tersebut kepada dua orang itu," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)