Perempuan Berinisial PA yang Ditangkap Bersama Virgoun Bukan Artis
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap sosok perempuan berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun karena kasus narkoba. Keduanya diciduk di kamar kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 01.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan PA bukan dari kalangan artis. Sampai saat ini, penyidik pun masih terus mendalami hubungan perempuan tersebut dengan Virgoun .
"PA bukan dari kalangan artis," kata Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6/2024).
"Sampai saat ini masih kami dalami (hubungan Virgoun dan PA)," lanjutnya.
Nantinya, dijelaskan Panjiyoga, perkembangan penyidikan kasus ini akan diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
"Nanti pada saat press release, ini kan masih pemeriksaan. Baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut," jelasnya.
"Apakah nantinya akan dinaikkan statusnya jadi tersangka atau tidak. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami, akan disampaikan oleh bapak Kapolres," sambungnya.
Sementara itu, saat mengamankan Virgoun dan PA, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu berukuran kecil dan alat hisapnya. Keduanya juga dinyatakan positif menggunakan methamphetamine setelah menjalani tes urine.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat hisap. Pada saat penangkapan, sudah kami lakukan (tes urine) dan keduanya positif methamphetamine," ujarnya.
"Jadi kami harap teman-teman bersabar karena sedang dilakukan penyelidikan dan kami akan mengejar siapa yang memberikan barang sabu tersebut pada kedua orang yang kami amankan," tandasnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan PA bukan dari kalangan artis. Sampai saat ini, penyidik pun masih terus mendalami hubungan perempuan tersebut dengan Virgoun .
"PA bukan dari kalangan artis," kata Panjiyoga di kantornya, Jumat (21/6/2024).
"Sampai saat ini masih kami dalami (hubungan Virgoun dan PA)," lanjutnya.
Nantinya, dijelaskan Panjiyoga, perkembangan penyidikan kasus ini akan diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
"Nanti pada saat press release, ini kan masih pemeriksaan. Baru satu hari, kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut," jelasnya.
"Apakah nantinya akan dinaikkan statusnya jadi tersangka atau tidak. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami, akan disampaikan oleh bapak Kapolres," sambungnya.
Sementara itu, saat mengamankan Virgoun dan PA, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu berukuran kecil dan alat hisapnya. Keduanya juga dinyatakan positif menggunakan methamphetamine setelah menjalani tes urine.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah jenis sabu untuk beratnya 1 klip kecil dan alat hisap. Pada saat penangkapan, sudah kami lakukan (tes urine) dan keduanya positif methamphetamine," ujarnya.
"Jadi kami harap teman-teman bersabar karena sedang dilakukan penyelidikan dan kami akan mengejar siapa yang memberikan barang sabu tersebut pada kedua orang yang kami amankan," tandasnya.
(dra)