Mengenal Narkoba Kratom dan Khasiatnya, Tanaman Herbal yang Lagi Ramai Dibahas

Sabtu, 22 Juni 2024 - 04:40 WIB
loading...
Mengenal Narkoba Kratom dan Khasiatnya, Tanaman Herbal yang Lagi Ramai Dibahas
Kratom belakangan menjadi perbincangan hangat publik. Foto/IStock
A A A
JAKARTA - Kratom belakangan menjadi perbincangan hangat publik. Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo akhirnya turun tangan untuk mengatur regulasi tata niaga hingga perdagangan tanaman herbal tersebut.

Langkah itu diambil karena perdagangan kratom menimbulkan perdebatan dan belum satu suara antara kementerian/lembaga di Indonesia.

Pemerintah sejauh ini terus melanjutkan riset agar semakin jelas apakah tanaman kratom sama membahayakannya seperti narkoba bagi masyarakat atau tidak.



Lantas, apa itu kratom? Apa saja khasiat dari tanaman herbal ini? Berikut ulasannya, melansir dari berbagai sumber, Jumat (21/6/2024).

Kratom adalah tanaman herbal yang masuk dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS). Mengutip situs Badan Narkotika Nasional, BNN telah merekomendasikan kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kratom mempunyai nama lain seperti ketum, purik, sepat, kedamba, ithang, kakuan, thom, atau biak. Kratom terdiri dari tiga varietas dengan 20 jenis yang tersebar di Asia Tenggara, mulai Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, hingga Myanmar. Namun, saat ini kratom telah dibudidayakan di negara lain. Populasi terbesar tanaman kratom berada di Indonesia, tepatnya di Pulau Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Tanaman kratom terdiri dari beberapa bagian penunjang seperti akar, batang, tangkai, daun, bunga, biji, dan buah, yang memiliki ciri khas tersendiri yang membedakan dengan tanaman lain.

Khasiat Tanaman Kratom

Selama ratusan tahun, masyarakat telah mengonsumsi tanaman kratom dengan berbagai cara. Petani dan buruh sering mengunyah daun kratom segar sebagai stimulan untuk mengatasi kelelahan dan meningkatkan produktivitas kerja.

Thailand memiliki keunikan tersendiri dalam menggunakan kratom, yakni disajikan sebagai makanan ringan untuk menerima tamu. Kratom juga digunakan sebagai sarana ritual dalam pemujaan leluhur dan dewa. Oleh karena itu, masyarakat Thailand menyebut kratom sebagai daun dewa.

Masyarakat Kalimantan khususnya Kalimantan Barat, mengonsumsi seduhan daun kratom dalam bentuk jamu atau teh herbal. Berbeda dengan masyarakat di Malaysia yang mengonsumsi daun kratom sebagai jus dengan cara mengkombinasikan dengan minuman manis.



Kratom dikenal dengan julukan ‘Daun Surga Asal Kalimantan’. Masyarakat Kalimantan menganugerahi julukan tersebut karena khasiat yang dimiliki daun kratom sebagai pengobatan tradisonal.

Daun kratom dipercaya dapat meningkatkan daya tahan tubuh, menambah energi, mengatasi depresi, menambah nafsu makan, dan stimulan seksual. Daun kratom juga dipercaya sebagai obat alami untuk mengobati diare, rematik, asam urat, batuk, demam, cacingan, malaria, diabetes, hipertensi, disentri, cephalgia, stroke, kolestrol, dan menyembuhkan luka.

Daun kratom mengandung lebih dari 40 jenis senyawa alkaloid yang baik bagi tubuh, antara lain Mitragynine, 7-hydroxymitragynine, Speciociliatine, Corynantheidine, Speciogynine, Paynantheine, dan Mitraphylline. Potensi zat Mitragynine dalam kratom dapat digunakan sebagai alternatif untuk menggantikan Metadon dalam program terapi bagi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

Hasil penelitian Meireles et al. (2019) menemukan bahwa ekstrak dan hasil fraksinasi Mitragynine speciosa, yaitu zat Mitragynine, memiliki kemampuan sebagai analgesik opioid, seperti fungsi Metadon.

Mitragynine memiliki karakteristik lebih baik jika dibandingkan dengan Metadon untuk terapi, karena terikat pada reseptor Mu-Opioid secara lebih stabil, sehingga dapat memberikan efek lebih lama dan memiliki toksisitas yang lebih rendah dibandingkan Metadon.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)
pixels