Viral! Kesal Tak Diantar ke Bandara, Wanita Ini Tuntut Pacarnya Ganti Rugi Rp301 Juta

Jum'at, 28 Juni 2024 - 13:20 WIB
loading...
A A A
Wanita tersebut memutuskan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan dengan harapan mendapat ganti rugi dari pasangannya. Wanita dengan inisial CL itu mengatakan kepada Pengadilan bahwa pacarnya telah melanggar kontrak lisan dengannya.

Pengadilan kemudian menyelidiki apakah kedua belah pihak benar-benar telah menandatangani kontrak yang perlu dijalankan. Pada akhirnya, pengadilan menolak klaim wanita itu, memutuskan bahwa pacarnya yang berinisial HG tidak memiliki kewajiban hukum untuk menepati janjinya.

Baca Juga: Viral! Perempuan Lulusan UGM Rela Kerja Jadi Cleaning Service di Australia, Ternyata Ini Alasannya

"Pasangan, teman, dan kolega membuat perjanjian sosial, tetapi tidak mungkin perjanjian tersebut dapat ditegakkan secara hukum kecuali para pihak melakukan tindakan yang menunjukkan niat bahwa mereka akan terikat oleh janji mereka," kata hakim Krysia Cowie.

"Ketika teman gagal menepati janji mereka, pihak lain mungkin menderita konsekuensi finansial tetapi mungkin mereka tidak dapat memperoleh kompensasi atas kerugian tersebut. Karena saya telah menemukan bahwa para pihak membuat perjanjian mereka dalam konteks persahabatan mereka, CL belum menunjukkan bahwa ia berhak atas perintah yang ia minta, dan klaimnya ditolak," tandasnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
Netizen Auto Heboh!...
Netizen Auto Heboh! Nathalie Holscher dan Aripat Kompak Main 'Hitung Mundur'
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Aldi Taher Diperebutkan...
Aldi Taher Diperebutkan Usai Bisnis Burger Viral, Fee Tampil Tembus Rp35 Juta
Clara Shinta Dituntut...
Clara Shinta Dituntut Ganti Rugi Rp10,7 Miliar Usai Sebar Konten VCS Suami
Sidang Gugatan ADOR...
Sidang Gugatan ADOR ke Danielle NewJeans Dimulai, Tuntutan Tembus Rp480 Miliar
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Rekomendasi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Serial My Chef In Crime...
Serial My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+, Gabungkan Misteri Kriminal dengan Dunia Kuliner
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Inovasi Bahan Masak...
Inovasi Bahan Masak Dorong Kreativitas Pelaku Industri Kuliner
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved