BPOM Temukan Zat Pewarna Berisiko Kanker Hati dan Kandung Kemih pada Cone Es Krim
Kamis, 04 Juli 2024 - 19:05 WIB
loading...
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI baru-baru ini menemukan bahan tambahan pangan berupa pewarna rhodamin B dan metanil yellow pada kerupuk cone es krim. Foto Ilustrasi/iStock
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru-baru ini menemukan bahan tambahan pangan berupa pewarna rhodamin B dan metanil yellow pada kerupuk cone es krim.
“Rhodamin ini, cone-nya es krim yang warnanya merah ini yang mengandung rhodamin B,” ujar Plt. Kepala Obat Pengawas dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia, saat ditemui awak media baru-baru ini.
“Selain itu juga ada yang pewarna yang tidak boleh itu metanil yellow," lanjutnya.
Baca Juga: Kebutuhan Meningkat, Indonesia Masih Impor Albumin dari Luar Negeri
Sebagai informasi, pewarna rhodamin B merupakan salah satu dari sederet bahan tambahan yang dilarang digunakan pada produk pangan. Pasalnya, zat warna rhodamin B bersifat karsinogenik. Pewarna ini kerap digunakan sebagai zat warna untuk kertas, tekstil (sutra, wool, kapas), sabun, kayu, plastik, dan kulit.
“Rhodamin ini, cone-nya es krim yang warnanya merah ini yang mengandung rhodamin B,” ujar Plt. Kepala Obat Pengawas dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia, saat ditemui awak media baru-baru ini.
“Selain itu juga ada yang pewarna yang tidak boleh itu metanil yellow," lanjutnya.
Baca Juga: Kebutuhan Meningkat, Indonesia Masih Impor Albumin dari Luar Negeri
Sebagai informasi, pewarna rhodamin B merupakan salah satu dari sederet bahan tambahan yang dilarang digunakan pada produk pangan. Pasalnya, zat warna rhodamin B bersifat karsinogenik. Pewarna ini kerap digunakan sebagai zat warna untuk kertas, tekstil (sutra, wool, kapas), sabun, kayu, plastik, dan kulit.
Lihat Juga :