Raja Ampat Dibuka Kembali, Ini 10 Aturan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:34 WIB
loading...
Raja Ampat Dibuka Kembali,...
Guna mendukung aktivitas wisata sekaligus mencegah penyebaran COVID-19, Pemda menetapkan 10 aturan yang harus diketahui dan dipatuhi wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
WAISAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat , Papua Barat, secara resmi mengumumkan pembukaan kembali sektor pariwisata khusus untuk wisatawan domestik.

Guna mendukung aktivitas wisata sekaligus mencegah penyebaran COVID-19, Pemda menetapkan 10 aturan yang harus diketahui dan dipatuhi oleh para wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat. Ke-10 langkah baru berwisata ke Raja Ampat itu diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati di Pelabuhan Marina Waisai-Raja Ampat, Papua Barat, kemarin (22/8). (Baca Juga: Bangun Pariwisata Tambrauw Perlu Ditanamkan Empat Pilar Pariwisata )

Abdul Faris Umlati menyatakan, meskipun Raja Ampat masuk dalam zona hijau, namun upaya penerapan protokol kesehatan masih diperketat. Ia berharap seluruh pengunjung/wisatawan tetap berkomitmen menaati protokol yang telah ditetapkan.

“Raja Ampat masuk zona hijau, tapi tetap kita tingkatkan atau lebih diperketat lagi guna mencegah corona. Dan hari ini kita lakukan launching protokoler untuk kegiatan wisata di Raja Ampat,” kata Faris, seraya berujar Pemda akan terus melakukan evaluasi serta mencermati dampak-dampak yang mungkin terjadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi Lamatenggo menegaskan, semua wisatawan yang akan berkunjung ke Raja Ampat wajib melakukan registrasi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Konflik Timur Tengah...
Konflik Timur Tengah Ancam Pariwisata RI, Kemenpar Buka Pasar Baru di Asia dan Oceania
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Masa Depan Pariwisata...
Masa Depan Pariwisata Asia Pacific Ditentukan Kemampuan Membaca Perubahan Wisatawan
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Comeback Dramatis, Korea...
Comeback Dramatis, Korea Selatan Tekuk Republik Ceko 2-1
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Berita Terkini
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Video Latihan Lisa BLACKPINK...
Video Latihan Lisa BLACKPINK di Piala Dunia 2026 Viral, Bikin Fans Tak Sabar
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Clara Shinta dan Muhammad...
Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved