Raja Ampat Dibuka Kembali, Ini 10 Aturan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan

Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:34 WIB
loading...
Raja Ampat Dibuka Kembali,...
Guna mendukung aktivitas wisata sekaligus mencegah penyebaran COVID-19, Pemda menetapkan 10 aturan yang harus diketahui dan dipatuhi wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
WAISAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat , Papua Barat, secara resmi mengumumkan pembukaan kembali sektor pariwisata khusus untuk wisatawan domestik.

Guna mendukung aktivitas wisata sekaligus mencegah penyebaran COVID-19, Pemda menetapkan 10 aturan yang harus diketahui dan dipatuhi oleh para wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat. Ke-10 langkah baru berwisata ke Raja Ampat itu diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati di Pelabuhan Marina Waisai-Raja Ampat, Papua Barat, kemarin (22/8). (Baca Juga: Bangun Pariwisata Tambrauw Perlu Ditanamkan Empat Pilar Pariwisata )

Abdul Faris Umlati menyatakan, meskipun Raja Ampat masuk dalam zona hijau, namun upaya penerapan protokol kesehatan masih diperketat. Ia berharap seluruh pengunjung/wisatawan tetap berkomitmen menaati protokol yang telah ditetapkan.

“Raja Ampat masuk zona hijau, tapi tetap kita tingkatkan atau lebih diperketat lagi guna mencegah corona. Dan hari ini kita lakukan launching protokoler untuk kegiatan wisata di Raja Ampat,” kata Faris, seraya berujar Pemda akan terus melakukan evaluasi serta mencermati dampak-dampak yang mungkin terjadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi Lamatenggo menegaskan, semua wisatawan yang akan berkunjung ke Raja Ampat wajib melakukan registrasi online.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Tempat...
Bukan Sekadar Tempat Liburan, Tanjung Lesung Punya Potensi Jadi Sanctuary
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Konflik Timur Tengah...
Konflik Timur Tengah Ancam Pariwisata RI, Kemenpar Buka Pasar Baru di Asia dan Oceania
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi...
ANTX 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Pariwisata Nusantara
Bandung Jadi Destinasi...
Bandung Jadi Destinasi Favorit saat Libur Panjang, Ini 3 Tempat Wisata Paling Hits
Masa Depan Pariwisata...
Masa Depan Pariwisata Asia Pacific Ditentukan Kemampuan Membaca Perubahan Wisatawan
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved