Raja Ampat Dibuka Kembali, Ini 10 Aturan yang Wajib Dipatuhi Wisatawan
Minggu, 23 Agustus 2020 - 08:34 WIB
loading...
A
A
A
"Kami di Raja Ampat sudah menyusun protokol kesehatan untuk pariwisata. Mulai hari ini orang ke Raja Ampat wajib beregistrasi online, sehingga kami bisa mengetahui semua informasi tentang wisata Raja Ampat,” tegas Yusdi.
Saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata Raja Ampat dan mitra. Melakukan pembenahan serta perbaikan sarana-prasarana, sterilisasi fasilitas pada spot-spot wisata , bahkan menyiapkan protokol untuk wisata diving.
Berikut 10 aturan baru berwisata ke Raja Ampat.
1. Melakukan registrasi online pada: www.newnormal-rajaampat.com.
2. Menyiapkan aplikasi Health Assesment Card (HAC) pada www.inahac.kemkes.go.id.
3. Memiliki surat keterangan bebas COVID-19 berupa hasil RT-PCR negatif atau hasil rapid test non-reaktif yang berlaku 14 hari, yang diperoleh dari RS/puskesmas/klinik resmi.
4. Menyiapkan personal health.
5. Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa, terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat risiko tinggi dan memerlukan fisik prima seperti diving, trekking, telusur goa, dan lain-lain.
6. Memiliki pemandu/pramuwisata. Lakukan booking online untuk lokasi yang akan Anda kunjungi pada situs yang sama.
7. Ketika seluruh kelengkapan Anda sudah terpenuhi, silahkan lakukan perjalanan dengan protokol kesehatan. (Baca Juga: Liburan dan Belajar Sejarah Soekarno The Phoenix Hotel Yogyakarta )
8. Untuk perjalanan udara, Anda akan tiba di Bandara Dominique Eduard Osok-Sorong dan melanjutkan perjalanan laut/udara menuju Raja Ampat.
9. Lakukan document clearence sebelum memasuki kawasan Raja Ampat pada:
• Check point I: Pelabuhan Falaya, Waisai Pulau Waigeo.
• Check Point II: Pelabuhan Yelu-Misool.
• Check Point III: Bandara Marinda, Waigeo.
10. Tetap mengikuti prosedur protokol ketertiban tatanan baru di ruang umum. Jika terjadi reaktif, maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol (karena sudah menandatangani surat pernyataan bersedia).
Saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Dinas Pariwisata Raja Ampat dan mitra. Melakukan pembenahan serta perbaikan sarana-prasarana, sterilisasi fasilitas pada spot-spot wisata , bahkan menyiapkan protokol untuk wisata diving.
Berikut 10 aturan baru berwisata ke Raja Ampat.
1. Melakukan registrasi online pada: www.newnormal-rajaampat.com.
2. Menyiapkan aplikasi Health Assesment Card (HAC) pada www.inahac.kemkes.go.id.
3. Memiliki surat keterangan bebas COVID-19 berupa hasil RT-PCR negatif atau hasil rapid test non-reaktif yang berlaku 14 hari, yang diperoleh dari RS/puskesmas/klinik resmi.
4. Menyiapkan personal health.
5. Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa, terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat risiko tinggi dan memerlukan fisik prima seperti diving, trekking, telusur goa, dan lain-lain.
6. Memiliki pemandu/pramuwisata. Lakukan booking online untuk lokasi yang akan Anda kunjungi pada situs yang sama.
7. Ketika seluruh kelengkapan Anda sudah terpenuhi, silahkan lakukan perjalanan dengan protokol kesehatan. (Baca Juga: Liburan dan Belajar Sejarah Soekarno The Phoenix Hotel Yogyakarta )
8. Untuk perjalanan udara, Anda akan tiba di Bandara Dominique Eduard Osok-Sorong dan melanjutkan perjalanan laut/udara menuju Raja Ampat.
9. Lakukan document clearence sebelum memasuki kawasan Raja Ampat pada:
• Check point I: Pelabuhan Falaya, Waisai Pulau Waigeo.
• Check Point II: Pelabuhan Yelu-Misool.
• Check Point III: Bandara Marinda, Waigeo.
10. Tetap mengikuti prosedur protokol ketertiban tatanan baru di ruang umum. Jika terjadi reaktif, maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol (karena sudah menandatangani surat pernyataan bersedia).
(tsa)
Lihat Juga :