Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Respons Anggy Umbara
Senin, 08 Juli 2024 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
"Alhamdulillah dia dibebaskan dan bisa mendapatkan kehidupannya di luar penjara gitu kan," kata Anggy Umbara.
"Semoga pelaku sebenarnya cepat ketangkap, untuk yang tidak melakukan ya harus dibebaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan. Penetapan tersangka Pegi beserta surat lainnya pun dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Semoga pelaku sebenarnya cepat ketangkap, untuk yang tidak melakukan ya harus dibebaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan. Penetapan tersangka Pegi beserta surat lainnya pun dinyatakan tidak sah dan batal secara hukum dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
(tsa)
Lihat Juga :