Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Kimberly Ryder-Edward Akbar Digelar 24 Juli

Senin, 15 Juli 2024 - 18:08 WIB
loading...
Tuntut Cerai dan Hak...
Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Edward Akbar, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Foto/Instagram Kimberly Ryder
A A A
JAKARTA - Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Edward Akbar, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Informasi ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Wawan Iskandar.

Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly.

"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).



Wawan Iskandar mengungkapkan, sidang perdana perceraian artis 30 tahun itu akan digelar pekan depan, tepatnya pada Rabu, 24 Juli 2024.

"Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024," ujarnya.

Dalam sidang perdana tersebut Kimberly dan Edward diwajibkan hadir untuk menjalani mediasi sebelum sidang berlanjut ke agenda berikutnya.

"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat," terang Wawan.

Selain melayangkan gugatan cerai, Kimberly juga memperjuangkan hak asuh anak melalui tuntutan dalam gugatan yang telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. Hampir 6 tahun menjalani bahtera rumah tangga, Kimberly tampaknya ingin segera mengakhirinya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2049 seconds (0.1#10.140)