Stem Cell Mesenkimal Kini Jadi Terapi Regeneratif untuk Cedera, Disfungsional, dan Kerusakan Organ Tubuh
Senin, 15 Juli 2024 - 21:12 WIB
loading...
Terapi stem cell kini tidak hanya diperuntukkan bagi kelainan darah atau kelainan sistem imun berat, melainkan juga untuk bidang regeneratif. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Terapi stem cell kini tidak hanya diperuntukkan bagi kelainan darah atau kelainan sistem imun berat, melainkan juga untuk bidang regeneratif. Fungsi regeneratif membuat stem cell berpotensi tinggi dalam perbaikan pada cedera, disfungsional, atau kerusakan organ tubuh.
Tubuh kita memiliki stem cell secara alami yang berfungsi memperbaiki apa yang rusak di dalam tubuh. Namun demikian, jumlah stem cell alami dalam tubuh akan terus menurun seiring berjalannya waktu terkait dengan fungsinya melakukan perbaikan pada kerusakan tubuh kita sehari-hari. Oleh karena itu, dibutuhkan tambahan stem cell jika diperlukan, khususnya dalam hal pengobatan.
Terapi stem cell dapat dikatakan sebagai langkah besar untuk bidang transplantasi, karena prosedurnya merupakan transplantasi sel yang seharusnya bisa didapatkan lebih mudah jika dibandingkan dengan donor organ yang persediaannya lebih terbatas.
Walaupun terapi stem cell belum menjadi terapi yang rutin dilakukan, namun terapi jenis ini memiliki banyak potensi sebagai pengobatan segala jenis penyakit di masa depan. Kita memiliki banyak sumber stem cell dalam tubuh, dan salah satu sumber yang banyak serta paling aman digunakan saat ini adalah stem cell dari tali pusat.
Di Indonesia, terapi stem cell termasuk dalam kategori penelitian berbasis pelayanan terapi. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 032/MENKES/SK/II/2014, terdapat 11 rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai pusat pengembangan pelayanan medis, penelitian, serta pendidikan bank jaringan dan sel punca. Di antaranya RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP dr. Sardjito, RSUP dr. Soetomo, dan RSUP dr. Kariadi.
Salah satu penelitian menggunakan stem cell yang pernah dilakukan di Indonesia adalah untuk mengatasi acute respiratory distress syndrome (ARDS) yang terjadi pada pasien dengan COVID-19.
Tubuh kita memiliki stem cell secara alami yang berfungsi memperbaiki apa yang rusak di dalam tubuh. Namun demikian, jumlah stem cell alami dalam tubuh akan terus menurun seiring berjalannya waktu terkait dengan fungsinya melakukan perbaikan pada kerusakan tubuh kita sehari-hari. Oleh karena itu, dibutuhkan tambahan stem cell jika diperlukan, khususnya dalam hal pengobatan.
Terapi stem cell dapat dikatakan sebagai langkah besar untuk bidang transplantasi, karena prosedurnya merupakan transplantasi sel yang seharusnya bisa didapatkan lebih mudah jika dibandingkan dengan donor organ yang persediaannya lebih terbatas.
Walaupun terapi stem cell belum menjadi terapi yang rutin dilakukan, namun terapi jenis ini memiliki banyak potensi sebagai pengobatan segala jenis penyakit di masa depan. Kita memiliki banyak sumber stem cell dalam tubuh, dan salah satu sumber yang banyak serta paling aman digunakan saat ini adalah stem cell dari tali pusat.
Di Indonesia, terapi stem cell termasuk dalam kategori penelitian berbasis pelayanan terapi. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 032/MENKES/SK/II/2014, terdapat 11 rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai pusat pengembangan pelayanan medis, penelitian, serta pendidikan bank jaringan dan sel punca. Di antaranya RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo, RSUP dr. Sardjito, RSUP dr. Soetomo, dan RSUP dr. Kariadi.
Salah satu penelitian menggunakan stem cell yang pernah dilakukan di Indonesia adalah untuk mengatasi acute respiratory distress syndrome (ARDS) yang terjadi pada pasien dengan COVID-19.
Lihat Juga :