Manajer Kotak Angkat Bicara usai Disentil Ahmad Dhani soal Bawakan Lagu Tanpa Izin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Manajer band Kotak , Aldi akhirnya angkat bicara setelah mendapat teguran dari Ahmad Dhani terkait pembawaan lagu tanpa izin penciptanya. Teguran ini disampaikan Dhani melalui akun Instagram pribadinya baru-baru ini.
Lewat unggahannya, Ahmad Dhani menyebut bahwa band Kotak telah melanggar hak cipta karena membawakan tiga lagu tanpa izin saat manggung di Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu, 13 Juli 2024. Adapun lagu tersebut di antaranya adalah Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja.
Ketiga lagu yang dibawakan Tantri dan kawan-kawan diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing, mantan personel Kotak. Di sisi lain, Kotak dan Posan hingga saat ini belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan.
Terkait teguran pentolan Dewa 19 itu, Aldi di Instagram Story mengutip pernyataan Kotak pada 2022. Di mana kala itu Posan mempermasalahkan hal serupa.
Tanpa menyebutkan nama, Aldi menegaskan bahwa lagu Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja tidak diciptakan sendiri sehingga telah tertera soal pembagian royalti dalam kontrak. Karena tidak diciptakan oleh Posan sendiri, Kotak pun masih membawakannya ketika konser.
"Mau kasih paham, bahwa di kontrak seperti ini detailnya, jadi bukan ciptaan beliau seorang," tulis Aldi dikutip dari akun Instagram @aldinovianto, Rabu (17/7/2024).
Aldi mengutip pernyataan Kotak dua tahun lalu karena masalah ini seolah tak ada ujungnya. "Mengutip dari press rilis Kotak tahun 2022, iya 2 tahun yang lalu, jadi masalah ini diulang tiap tahun," jelas Aldi.
Dalam informasi yang dikutip Aldi, pernyataan itu diungkap dalam sebuah video yang disampaikan oleh Tantri, Chua dan Cella. Dalam kesempatan ini, Cella menjelaskan mengenai tuntutan royalti lagu-lagu yang diklaim Posan ada andil dirinya dalam penciptaannya.
Lagu tersebut berjudul Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, dan Masih Cinta, sama seperti lagu yang sempat disebut oleh Ahmad Dhani baru-baru ini. Lalu, Cella meluruskan bahwa sebenarnya ada andil Dewiq dan Pay di sana. Agar lebih jelas, ia pun menjabarkan presentasenya.
"Lagu Pelan Pelan Saja, Dewiq 50 persen, Pay 25 persen, sisanya 25 persen dibagi empat masing-masing mendapatkan 6,25 persen. Lagu Selalu Cinta, Dewiq 50 persen, Pay 30 persen, sisanya 20 persen dibagi empat masing-masing mendapatkan 5 persen," ungkap Cella pada Oktober 2022.
"Lagu Masih Cinta, Dewiq 50 persen, Pay 12,5 persen, sisanya 37,5 persen dibagi empat masing-masing mendapatkan 9,38 persen. Lagu Tinggalkan Saja, ciptakan Kotak dan Pay, lirik saya (Cella) yang buat," ungkap Cella.
Cella menambahkan, memang ada lagu yang memang diciptakan sendiri oleh Posan. Tapi, Kotak memilih untuk tidak membawakannya lagi sejak Posan memutuskan hengkang.
"Tapi memang ada lagu-lagu yang diciptakan Posan sendiri, kayak, kerabat kotak, Cinta Jangan Pergi, Kuingin Sendiri, ya. Itu memang murni 100 persen ciptaan Posan. Semenjak 2011 memutuskan keluar. Kami hampir tidak pernah membawakan lagu itu, kan,” tandasnya.
Lewat unggahannya, Ahmad Dhani menyebut bahwa band Kotak telah melanggar hak cipta karena membawakan tiga lagu tanpa izin saat manggung di Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu, 13 Juli 2024. Adapun lagu tersebut di antaranya adalah Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja.
Ketiga lagu yang dibawakan Tantri dan kawan-kawan diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing, mantan personel Kotak. Di sisi lain, Kotak dan Posan hingga saat ini belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan.
Terkait teguran pentolan Dewa 19 itu, Aldi di Instagram Story mengutip pernyataan Kotak pada 2022. Di mana kala itu Posan mempermasalahkan hal serupa.
Tanpa menyebutkan nama, Aldi menegaskan bahwa lagu Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan Pelan Saja tidak diciptakan sendiri sehingga telah tertera soal pembagian royalti dalam kontrak. Karena tidak diciptakan oleh Posan sendiri, Kotak pun masih membawakannya ketika konser.
"Mau kasih paham, bahwa di kontrak seperti ini detailnya, jadi bukan ciptaan beliau seorang," tulis Aldi dikutip dari akun Instagram @aldinovianto, Rabu (17/7/2024).
Aldi mengutip pernyataan Kotak dua tahun lalu karena masalah ini seolah tak ada ujungnya. "Mengutip dari press rilis Kotak tahun 2022, iya 2 tahun yang lalu, jadi masalah ini diulang tiap tahun," jelas Aldi.
Dalam informasi yang dikutip Aldi, pernyataan itu diungkap dalam sebuah video yang disampaikan oleh Tantri, Chua dan Cella. Dalam kesempatan ini, Cella menjelaskan mengenai tuntutan royalti lagu-lagu yang diklaim Posan ada andil dirinya dalam penciptaannya.
Baca Juga
Lagu tersebut berjudul Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, dan Masih Cinta, sama seperti lagu yang sempat disebut oleh Ahmad Dhani baru-baru ini. Lalu, Cella meluruskan bahwa sebenarnya ada andil Dewiq dan Pay di sana. Agar lebih jelas, ia pun menjabarkan presentasenya.
"Lagu Pelan Pelan Saja, Dewiq 50 persen, Pay 25 persen, sisanya 25 persen dibagi empat masing-masing mendapatkan 6,25 persen. Lagu Selalu Cinta, Dewiq 50 persen, Pay 30 persen, sisanya 20 persen dibagi empat masing-masing mendapatkan 5 persen," ungkap Cella pada Oktober 2022.
"Lagu Masih Cinta, Dewiq 50 persen, Pay 12,5 persen, sisanya 37,5 persen dibagi empat masing-masing mendapatkan 9,38 persen. Lagu Tinggalkan Saja, ciptakan Kotak dan Pay, lirik saya (Cella) yang buat," ungkap Cella.
Cella menambahkan, memang ada lagu yang memang diciptakan sendiri oleh Posan. Tapi, Kotak memilih untuk tidak membawakannya lagi sejak Posan memutuskan hengkang.
"Tapi memang ada lagu-lagu yang diciptakan Posan sendiri, kayak, kerabat kotak, Cinta Jangan Pergi, Kuingin Sendiri, ya. Itu memang murni 100 persen ciptaan Posan. Semenjak 2011 memutuskan keluar. Kami hampir tidak pernah membawakan lagu itu, kan,” tandasnya.
(dra)