Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse

Senin, 22 Juli 2024 - 20:40 WIB
loading...
Sandra Dewi Keberatan...
Sandra Dewi merasa keberatan 88 tas mewah miliknya disita Kejagung terkait kasus korupsi timah Harvey Moeis. Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya. Foto/Instagram Sandra Dewi
A A A
JAKARTA - Sandra Dewi merasa keberatan 88 tas mewah miliknya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi timah sang suami, Harvey Moeis. Hal ini disampaikan Sandra melalui kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar.

Harris mengatakan bahwa 88 tas mewah yang disita Kejagung sebagai barang bukti kasus korupsi Harvey Moeis merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi. Sehingga, ibu dua anak itu pun merasa keberatan akan hal ini.

Meski demikian, Sandra, disebut Harris tetap mempersilakan Kejagung membawa tas mewah miliknya. Ini karena ibu dua anak itu bersikap kooperatif selama pemeriksaan kasus korupsi suaminya yang merugikan negara hingga Rp271 triliun itu.

"Tas, tas juga kalau saya nggak salah ada 88 tas branded," kata Harris dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (22/7/2024).

Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse

Foto/Instagram Sandra Dewi





"Pastinya beliau keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, 'Nggak apa-apa prof, kita buktikan di pengadilan'," sambungnya.

Penyidik, dijelaskan Harris sudah mengklarifikasi bahwa tas mewah yang disita Kejagung merupakan milik artis 40 tahun tersebut. Di mana deretan tas itu merupakan endorsement Sandra selama ini.

"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi), yang telah diklarifikasi oleh penyidik bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya. Kerja dari ibu SD tapi disita juga," jelasnya.

Di sisi lain, Harris meminta publik untuk menunggu hasil penyidikan terkait apakah tas mewah milik Sandra yang disita Kejagung benar berkaitan dengan perbuatan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis atau tidak.



"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan. Apakah itu terlibat, terkait dengan perbuatan HM (Harvey Moeis) atau tidak," ujarnya.

Selain tas, Harris membantah mobil mewah yang disita Kejagung merupakan milik artis kelahiran 8 Agustus 1983 itu. Ia pun menegaskan bahwa kendaraan seharga miliaran rupiah tersebut merupakan pemberian dari Harvey Moeis.

"Bukan. Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi. Cuma itu memang pemberian dari pak HM," tandasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung hari ini melakukan pelimpahan tahap dua kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Diserahkan juga sejumlah bukti, dari tas mewah, mobil hingga uang tunai.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)