Ammar Zoni Tepis Isu Modali Bisnis Narkoba, Beri Rp50 Juta ke Bandar untuk Bertani

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:25 WIB
loading...
A A A
"Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian," jelas Jon.



"Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata di gugat cerai," lanjutnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Artis 31 tahun ini juga diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Dugaan itu muncul dari kesaksian Akri, teman sekaligus penjual narkoba.

Akri mengaku dirinya meminjam uang senilai Rp50 juta kepada Ammar Zoni dan membagi dua keuntungan hasil penjualan narkoba.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)