Ammar Zoni Tepis Isu Modali Bisnis Narkoba, Beri Rp50 Juta ke Bandar untuk Bertani
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
"Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata di gugat cerai," lanjutnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Artis 31 tahun ini juga diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Dugaan itu muncul dari kesaksian Akri, teman sekaligus penjual narkoba.
Akri mengaku dirinya meminjam uang senilai Rp50 juta kepada Ammar Zoni dan membagi dua keuntungan hasil penjualan narkoba.
Baca Juga: Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni
Sebagai informasi, Ammar Zoni didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Artis 31 tahun ini juga diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Dugaan itu muncul dari kesaksian Akri, teman sekaligus penjual narkoba.
Akri mengaku dirinya meminjam uang senilai Rp50 juta kepada Ammar Zoni dan membagi dua keuntungan hasil penjualan narkoba.
Baca Juga: Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni
(dra)
Lihat Juga :