Kemenkes Siapkan Cara Jitu Atasi Klaim Fiktif Program JKN, Buntut 3 RS Lakukan Kecurangan

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:53 WIB
loading...
A A A
Untuk menjaga pengelolaan klaim dari potensi kecurangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.

Ekosistem anti-fraud dalam Program JKN ini juga terus dibangun sebagai upaya bersama menciptakan Program JKN yang bebas dari kecurangan.

Tim PK-JKN terdiri dari berbagai unsur, yaitu Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPJS Kesehatan. Tim PK-JKN juga dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Tugas dari Tim PK-JKN adalah menyosialisasikan regulasi dan budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya, meningkatkan budaya pencegahan kecurangan (fraud), mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan/atau tata kelola klinis yang baik, melakukan upaya deteksi dan penyelesaian kecurangan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan.

Baca Juga: Apakah Hemodialisis dan Cuci Darah Sama? Ini Penjelasannya

Pada kesempatan itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar-Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengungkapkan, jika ditemukan ketidaksesuaian atas klaim pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan sebelumnya dalam proses verifikasi pasca-klaim dan/atau audit administrasi klaim, Tim Anti Kecurangan JKN Kantor Cabang BPJS Kesehatan bersama Tim PK-JKN di level provinsi, kabupaten/kota akan melakukan penelusuran atau investigasi sesuai dengan ketentuan.

Penelusuran ini melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) seperti dinas kesehatan, asosiasi faskes, dan organisasi profesi.

Jika hasil penelusuran atau investigasi menunjukkan bukti kecurangan, hal itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN yang bersih dari segala tindak kecurangan,” ucap Mundiharno.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Heboh Kabar Warga Singapura...
Heboh Kabar Warga Singapura Diduga Kena Hantavirus, Kemenkes Ungkap Hasil Tesnya
Kemenkes Pastikan Dua...
Kemenkes Pastikan Dua Suspek Hantavirus di Indonesia Sudah Negatif dan Sembuh
Mengenal Nutri-Level,...
Mengenal Nutri-Level, Kebijakan Kemenkes untuk Pola Makan Lebih Sehat
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Rekomendasi
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
20 Negara yang Lolos...
20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Berita Terkini
10 Tips Bermain Mobile...
10 Tips Bermain Mobile Legends ala King Zilong, Bikin Tim Lebih Solid dan Auto Win
Apa Itu Longevity? Gaya...
Apa Itu Longevity? Gaya Hidup Sehat yang Mulai Tren di Indonesia
Liburan Sekolah, Makau...
Liburan Sekolah, Makau Tawarkan Paket Wisata Keluarga Hanya Rp1 Jutaan!
Mampir Bentar: Di Balik...
Mampir Bentar: Di Balik Kesuksesannya, Nowela Idol Akhirnya Bongkar Masa-Masa paling Kelam di Hidupnya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Tahan Air mata di Depan...
Tahan Air mata di Depan Robby Purba, Regina Tak Menyangka Mendapat Perlakuan Ini dari Nowela Idol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved